PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah secara resmi mengumumkan dukungan mereka kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, menyampaikan dukungan ini dalam sebuah acara di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, pada malam Selasa, 24 Oktober.
Baca Juga: Tama S Langkun Khawatir Soal Netralitas Aparat Negara di Pemilu 2024
Dalam pidatonya, Kaesang Pangarep menyatakan, "Partai Solidaritas Indonesia mendukung Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024."
Baca Juga: Prediksi Arsenal Vs Sevilla, Mikael Arteta Tak Mau Anggap Remeh Sevilla
Deklarasi ini mendapat sambutan meriah dari para kader yang hadir dalam acara tersebut.
Pasangan Prabowo-Gibran turut hadir dalam acara tersebut bersama dengan sejumlah tokoh elit partai politik di Koalisi Indonesia Maju.
Dengan bergabungnya PSI, koalisi pendukung Prabowo-Gibran saat ini terdiri dari delapan partai politik, termasuk Gerindra, Golkar, PAN, PBB, Demokrat, Garuda, Gelora, dan Prima.
Baca Juga: Prediksi Real Madrid vs Braga, Misi Poin Penuh dan Pemuncak Grup El Real
Pasangan Prabowo-Gibran mendapat dukungan kursi terbanyak di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dengan mendapat dukungan dari partai-paritai seperti Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat, sehingga total jumlah kursi yang mendukung Prabowo mencapai 261 kursi.
Sedangkan dari partai politik di luar parlemen, pasangan Prabowo-Gibran mendapat dukungan dari PBB, Gelora, Garuda, dan PSI.
Baca Juga: Prediksi MU vs Copenhagen, Manchester United Bertekad Menang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pemberitahuan dari Koalisi Indonesia Maju mengenai jadwal pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran, yang akan dilakukan pada pagi Rabu, 25 Oktober 2023.
Rencananya, pasangan tersebut akan berkumpul terlebih dahulu di rumah Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada pagi Rabu, sebelum melanjutkan ke Senayan dan selanjutnya ke kantor KPU.
Artikel Terkait
Usia Capres Harus 40 Tahun, PSI Lakukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Begini Alasan PSI Menggugat
Tok! MK Tolak Gugatan PSI Terkait Batas Usia Capres-Cawapres
MK Menolak Gugatan PSI Terkait Usia Capres-Cawapres yang Diturunkan Menjadi 35 Tahun
Makin Gahar! Gerindra Ungkap PSI akan Deklarasi Bergabung dengan KIM pada Selasa Hari Ini
Hari Ini PSI Deklarasikan Dukungan Capres, Apakah Prabowo, Ganjar atau Anies? Begini Kata Isyana Bagoes Oka
Airlangga Tak Masalah Jika Gibran Gabung PSI, Tidak Ada Rebutan Partai Mas Wali Solo
Grace Natalie: PSI Akan Umumkan Dukungan Terhadap Capres Hari Ini di Djakarta Theater