Pria di Pontianak Diringkus Polisi di Rumahnya pada Dinihari, Berencana Jual 34,8 Kg Sisik Trenggiling

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Rabu, 11 Oktober 2023 | 22:00 WIB
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetiyo menunjukan Barang Bukti (BB) sisik Trenggiling. (istimewa)
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetiyo menunjukan Barang Bukti (BB) sisik Trenggiling. (istimewa)

Mereka merupakan hewan nokturnal yang ditemukan di berbagai wilayah Asia dan Afrika, termasuk Indonesia. Trenggiling dikenal juga sebagai "pangolin."

Ciri utama trenggiling adalah kulitnya yang ditutupi oleh sisik-sisik keras dan bersisik, yang mirip dengan baju besi.

Sisik-sisik ini berfungsi sebagai perlindungan dari predator.

Saat merasa terancam, trenggiling akan menggulung dirinya menjadi bola untuk melindungi diri. Mereka juga memiliki lidah yang sangat panjang yang digunakan untuk menangkap serangga, makanan utama mereka.

Trenggiling adalah hewan pemakan serangga dan semut.

Mereka menghabiskan sebagian besar hidupnya mencari serangga dan larva di bawah kulit kayu dan di tanah.

Trenggiling juga dikenal karena kebiasaannya mencicipi udara dengan lidah panjang mereka untuk mendeteksi mangsanya.

Sayangnya, trenggiling saat ini termasuk dalam daftar hewan yang terancam punah karena perburuan ilegal dan perdagangan gelap sisiknya yang digunakan dalam obat-obatan tradisional dan dianggap sebagai makanan lezat di beberapa negara.

Perlindungan trenggiling menjadi isu penting dalam konservasi satwa liar, dan upaya dilakukan untuk melindungi dan melestarikan spesies ini.

Trenggiling dilindungi oleh undang-undang di banyak negara, termasuk Indonesia, di mana perdagangan dan perburuan trenggiling dilarang. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: YoKalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X