Namun demikian, Ace menyampaikan sekalipun ada upaya Efisiensi pihaknya tetap meminta kepada pemerintah untuk tidak mengurangi peningkatan layanan kepada jamaah.
”Misalnya soal makanan, tetap di dorong citarasa Indonesia, pelayanan dari mulai keberangkatan dari daerah sampai ke penerbangan, ke bandara juga harus dilayani dengan baik. Kemudian selama di tanah suci juga berbagai kebutuhan masyarakat terutama memberikan pelayanan kepada lansia itu harus maksimal termasuk pendampingan pada kelompok lansia dan pada difabel,” tutupnya.
Tidak Hanya Soal Biaya
Masih dilansir dari sumber yang sama, Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori berharap melalui Revisi UU No 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah masyarakat mendapatkan benefit, tidak hanya soal biaya tetapi juga kualitas pelayanan yang didapatkan.
“Kita berharap nanti ke depan itu jamaah tidak hanya sekedar mendapatkan benefit harapan ya, tetapi benefit pembiayaan atau ongkos haji dan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan itu lebih baik dan kemudian bisa mendapat jaminan keamanan serta terselenggaranya ibadah secara maksimal,” ujar Bukhori dalam keterangannya ditemui usai Forum Legislasi di Media Center, Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Ia menyampaikan bahwasannya saat ini UU Nomor 8 Tahun 2019 sudah tidak kompatibel dengan dinamika penyelenggaraan haji yang berkembang dengan cepat khususnya di Arab Saudi.
Sehingga RUU ini hadir agar tata kelola terhadap haji ini bisa semakin baik di Indonesia.
“Tata kelola terhadap haji juga semakin bisa mengikuti perkembangan dan dinamika terhadap model penyelenggaraan dan perspektif Haji baik yang ada di Arab Saudi maupun di dunia secara umum. Sebab Haji ini atau jamaah haji ini memiliki ikutan aspek keekonomian yang cukup besar gitu,” tutur Politisi Fraksi PKS ini.
Pada kesempatan yang sama, Bukhori juga menyampaikan pendapatnya terkait Pemerintah Arab Saudi yang saat ini melihat penyelenggaraan haji tidak hanya dari sisi ibadah, tetapi juga dari aspek ekonomi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah harus bisa merespon dengan cepat terkait kondisi ini agar tidak tertinggal.
“Paradigma dalam penyelenggaraan haji oleh pemerintah Arab Saudi menurut saya sudah lompat lebih jauh ya dia tidak hanya melihat dari Ibadah tetapi melihat dari aspek keekonomian karena itu perspektif industrialisasi haji itu tidak bisa dihindarkan lah. Kita juga harus kemudian bisa mengimbangi itu agar kemudian tidak ketinggalan,” imbuh Bukhori.
Kemudian terkait dengan target pengesahan RUU, Legislator Dapil Jawa Tengah II ini menyampaikan bahwa DPR selaku pengusul RUU bergantung dengan respon dari pemerintah dalam konteks ini adalah Kementerian Agama.
Apabila pemerintah bisa menyetujui maka RUU ini akan segera disahkan.
(*)
Artikel Terkait
Cek Daftar Nama Calon Jamaah Haji Tahun 2023 Lewat Aplikasi Pusaka Kemenag. Berapa Kuota Haji Indonesia 2023 ?
Cek Kuota Haji Indonesia 2023 ! Bandingkan Dengan Kuota Haji Indonesia 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022
Lansia Naik Haji Jangan Khawatir, Kemenag Siapkan Petugas dengan Kemampuan Khusus untuk Mendampingi
Kemenag Ajukan Biaya Haji Rp69,19 Juta. Alasan Agar Proporsional dan Azas Keadilan.
Daftar Nama Calon Jamaah Haji Tahun 2023 Cek Lewat Aplikasi Pusaka. Nih, Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji
Update Lowongan Petugas Haji 2023 Berlanjut, 3.290 Orang Lolos Seleksi Tahap 2 dari 11.329 Pendaftar
Berapa Lama Nunggu Haji ? Nih Sob, Panduan Cek Keberangkatan Haji Sesuai Nomor Porsi Haji Kamu
Jadwal Keberangkatan Haji 2023 Lengkap. Berangkat ke Madinah, Mekkah, Wukuf Arafah Hingga Pulang ke Indonesia
Cara Mengecek Keberangkatan Haji Lewat Aplikasi Pusaka Kemenag. Cek Daftar Nama Calon Jamaah Haji Tahun 2023
Jadwal Berangkat Haji dan Pulang Haji Jemaah Haji Indonesia 2023 Terbaru dari Kemenag. Kapan Wukuf Arafah ?