Pangkat TNI AD Dari Terendah Sampai Tertinggi Lengkap. Sobat Globe yang Ikut Rekrutmen TNI AD Wajib Tahu Nih

photo author
Bima Kresna, Pontianak Globe
- Rabu, 1 Februari 2023 | 14:05 WIB
Lambang TNI AD. (Tniad.mil.id)
Lambang TNI AD. (Tniad.mil.id)

PONTIANAKGLOBE.COM - Sudah tahu urutan pangkat TNI AD dari Tertinggi sampai terendah, sob ?

Jika belum, artikel ini menginformasikannya secara lengkap.

Ini penting untuk kamu yang punya cita-cita mengabdi bagi nusa dan bangsa menjadi anggota TNI AD.

Golongan pangkat tertinggi TNI AD adalah Jenderal TNI.

Sedangkan, pangkat terendah TNI AD yakni Prajurit Dua atau PRADA.

Perlu kamu ketahui, ada tiga golongan jabatan dalam TNI AD yakni Perwira, Bintara dan Tamtama.

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat atau disingkat TNI-AD adalah salah satu cabang angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di darat.

TNI Angkatan Darat dibentuk pada tanggal 5 Oktober 1945 bersamaan dengan dibentuknya TNI yang pada awal berdirinya bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

Kekuatan TNI-AD saat ini terdiri dari 3 komando utama (kotama) pembinaan yaitu Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Komando Pasukan Khusus (Kopassus), dan Komando Daerah Militer (Kodam).

Selain komando utama operasi, TNI-AD juga memiliki komando pendidikan yang mendidik para perwira dan calon perwira di Akademi Militer (Akmil), Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapaad), Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad), dan komando utama pengembangan dan doktrin yaitu Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Kodiklatad).

Daftar Pangkat TNI AD Dari Tertinggi Sampai Terendah

Pangkat Perwira TNI AD

Jenderal TNI
Letnan Jenderal TNI (LETJEN TNI)
Mayor Jenderal TNI (MAYJEN TNI)
Brigadir Jenderal TNI (BRIGJEN TNI)
Kolonel (KOL)
Letnan Kolonel (LETKOL)
Mayor (MAY)
Kapten (KAPT)
Letnan Satu (LETTU)
Letnan Dua (LETDA).

Pangkat Bintara TNI AD:

Pembantu Letnan Satu (PELTU)
Pembantu Letnan Dua (PELDA)
Sersan Mayor (SERMA)
Sersan Kepala (SERKA)
Sersan Satu (SERTU)
Sersan Dua (SERDA).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Bima Kresna

Sumber: TNI AD

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X