“Yudisial itu mencari pelakunya. Jadi antara korban dan pelaku kita bedakan, yang pelaku ya ke pengadilan sejauh itu bisa dibuktikan tinggal buktinya seberapa banyak bisa kita kumpulkan,” tandasnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. ***
Artikel Terkait
Waspada Studi Membuktikan Kurang Tidur Beresiko Alami Hipertensi dan Jantung Korener
Buka PORSENI NU, KH Miftachul Akhyar Minta Peserta Junjung Tinggi Sportivitas
Presiden Jokowi Bertemu Perwakilan Industri Jasa Keuangan di Istana Merdeka