Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Dipaksa untuk Ambil Santunan dan Tandatangani RnD

photo author
Tim Pontianak Globe 03, Pontianak Globe
- Sabtu, 12 November 2022 | 00:40 WIB
Syarif Rafik Alaydrus  bersama beberapa keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 mendatangi kantor Sriwijaya Air di Pontianak pada Jumat 11 November 2022 (tim pontianak globe 03)
Syarif Rafik Alaydrus bersama beberapa keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 mendatangi kantor Sriwijaya Air di Pontianak pada Jumat 11 November 2022 (tim pontianak globe 03)

PONTIANAKGLOBE.COM - Sebanyak 27 keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 belum mendapat santunan yang dijanjikan pihak maskapai sebesar Rp1,5 miliar.

Pihak keluarga korban juga tidak bersedia untuk mencairkan dana tersebut dikarenakan harus menandatangani surat Release and Discharge (RnD).

Surat tersebut berisi soal Komitmen ahli waris untuk tidak mengugat pihak Boeing.

Sedangkan, pihak keluarga ingin mengunggat sehingga tak mau menandatanganinya.

Satu di antara keluarga korban, Martha mengaku mendapatkan paksaan dan tekanan untuk mengambil santunan sebesar Rp 1,5 miliar.

“Kami ditekan dan dipaksa untuk mengambil uang santunan Rp1,5 miliar.

Sriwijaya Air juga mengancam keluarga korban kalau tidak mengambil santunan tersebut dalam waktu dua tahun maka dinyatakan hangus,” jelas Martha.

Baca Juga: Polri Bongkar Kitchen Lab Sabu di Apartemen Jaksel, Terungkap Setelah Tangkap Dua WNA Iran

Hal senada juga diungkapkan oleh istri Kapten Dedi, Ari yang mengaku didatangi oleh notaris perwakilan Sriwijaya Air yang memintanya untuk mendatangi RnD.

Kapten Dedi adalah pilot Sriwijaya Air SJ 182 tujuan Jakarta-Pontianak yang bertugas pada saat kecelakaan terjadi.

“Kru dan beberapa petugas Sriwijaya datang ke rumah dengan alasan silaturahmi tapi kemudian memaksa untuk menandatangani RnD”, ungkap Ari.

Keluarga korban lainnya, Slamet Bowo Santoso mengatakan akan tetap menuntut dan tidak akan menandatangani RnD tersebut.

"Tentu kami akan menuntut lagi.

Kami akan terus memperjuangkan ini sampai dibayarkan.

Kami tidak akan pernah akan tanda tangan uang santunan itu kalau kami diminta tanda tangan.

Baca Juga: 4 Mayat Mengering di Perumahan Citra Garden Kalideres, Begini Kronologisnya Menurut Polisi Membuat Bergidik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Paulus Mashuri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X