Sriwijaya Janji Jawab 6 Tuntutan Keluarga Korban Jatuhnya SJ 182 Paling Lama 30 November 2022

photo author
Tim Pontianak Globe 03, Pontianak Globe
- Jumat, 11 November 2022 | 23:44 WIB
Slamet Bowo Santoso satu di antara keluarga korban Sriwijaya Air 182 yang ikut mendatangi kantor Sriwijaya di Tangerang pada Jumat 11 November 2022 (tim pontianak globe 03)
Slamet Bowo Santoso satu di antara keluarga korban Sriwijaya Air 182 yang ikut mendatangi kantor Sriwijaya di Tangerang pada Jumat 11 November 2022 (tim pontianak globe 03)

PONTIANAKGLOBE.COM - Direktur Utama (Dirut) Sriwijaya Air, Anthony Raimond Tampubolon menjanjikan akan memberikan jawaban atas enam tuntutan keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada 30 November 2022 mendatang.

"Dirut Sriwijaya Air, mereka menjanjikan tanggal 30 November 2022 paling lambat memberikan jawaban tentang 6 tuntutan kami," ujar satu di antara keluarga korban, Slamet Bowo Santoso yang ikut mendatangi kantor Sriwijaya Air di  Neglasari, Kota Tangerang pada  Jumat 11 November 2022.

Tuntutan tersebut di antaranya:

1. Meminta Sriwijaya Air segera mencairkan santunan sesuai UU Penerbangan.

2. Sesuai rekomendasi Komisi V DPR RI keluarga menuntut agar uang santunan dititipkan ke pengadilan atau pihak ketiga.

3. Keluarga korban yang belum mengambil santunan tetap menolak menandatangani RnD yang disyaratkan karena bertentangan dengan UU Penerbangan.

4. Meminta Sriwijaya Air bertanggungjawab penuh atas keperluan keluarga korban sampai kasus SJ 182 benar benar dinyatakan selesai.

5. Meminta Sriwijaya tidak mengganggu hak privasi keluarga korban yang menggugat ke Boeing Company di Amerika.

Baca Juga: Polri Bongkar Kitchen Lab Sabu di Apartemen Jaksel, Terungkap Setelah Tangkap Dua WNA Iran

6. Meminta presiden turun tangan mengatasi persoalan penerbangan di tanah air agar kejadian serupa tidak terus terulang.

Menurut Slamet Bowo Santoso, kedatangan mereka tersebut bertujuan meminta hak dana santunan kepada pihak managemen maskapai agar segera dibayarkan lantaran sudah satu tahun lebih pasca kejadian belum menerima dan mendapatkan kejelasan dari pihak Sriwijaya Air.

"Pertama tentang hak kita tidak hangus dalam dua tahun yang kedua kami bisa ambil angka itu tanpa ada RnD.

Itu yang kami perlukan, itu yang kami tuntut, tadi kami diinfokan ke asuransi kami tidak mau.

Intinya kami minta itu dibayarkan tanpa ada hitam di atas putih," jelasnya.

Bowo dan pihak  keluarga korban lainnya menegaskan agar sriwijaya air bertanggung jawab penuh atas keperluan keluarga korban sampai kasus SJ182 benar benar selesai.

Sejumlah keluarga yang datang dari berbagai daerah Pontianak, Ende hingga Flores,  juga mempertanyakan kejelasan kepada pihak manajemen yang selama ini tidak pernah memberikan informasi yang jelas kepada para keluarga korban, termasuk kepada media.

Baca Juga: 4 Mayat Mengering di Perumahan Citra Garden Kalideres, Begini Kronologisnya Menurut Polisi Membuat Bergidik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Paulus Mashuri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X