Kronologi Polisi Serang RS Bandung di Sumut dan Pukuli Perawat. Bermula dari Mabuk dan Disekap di Hotel

photo author
Tim Pontianak Globe 03, Pontianak Globe
- Kamis, 10 November 2022 | 00:37 WIB
Kapolda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi akan berikan sanksi tegas pemecatan hingga pidana kepada ketujuh anggota polisi yang memukuli Wanda, perawat di RS Bandung, Sumut.
Kapolda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi akan berikan sanksi tegas pemecatan hingga pidana kepada ketujuh anggota polisi yang memukuli Wanda, perawat di RS Bandung, Sumut.

Bripda Tito tidak senang dengan ucapan Wanda, dia lalu memanggil 6 teman satu angkatannya dan seorang warga sipil rekannya.

Mereka lalu menyerang Wanda yang berada di RS Bandung, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Korban dihajar hingga babak belur.

Bahkan kepalanya dibanting ke dinding.

Setelah dipisah security dan pegawai rumah sakit, akhirnya para pelaku membubarkan diri.

Sedangkan korban langsung dirawat intensif di RS Bandung.

Namun tidak berhenti sampai disitu, para pelaku kembali datang mencari korban.

Mereka kemudian diadang pihak dokter dan perawat RS Bandung.

Kemudian satu di antara pelaku tersebut mengaku sebagai polisi dengan cara membuka jaketnya.

Mereka lalu membubarkan diri setelah warga berdatangan.

Kini mereka masih menjalani proses pemeriksaan.

Terkait tindakan yang dilakukan anggotanya, Hadi meminta maaf.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa itu kepada ketidaknyamanan yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota polri," ungkapnya.

Hadi menjelaskan, para anggota polisi yang terlibat itu hingga saat ini masih diperiksa.

Polda Sumut mengakui bahwa Bripda Tito kabur dari barak atau asrama tanpa izin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Paulus Mashuri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X