PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Sidang kasus pembunuhan Brigadri J selalu menarik perhatian khalayak ramai.
Apalagi yang terlibat adalah Ferdy Sambo, yang saat kejadian masih polisi aktif dengan pangkat bintang dua atau Komisaris Jenderal (Komjen).
Pada sidang, Selasa, 8 November 2022, beberapa mantan ajudan Ferdy Sambo nampak hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Tidak Benar Paus Fransikus akan Berkunjung ke Indonesia untuk Hadiri Forum G20 di Bali
Para mantan ajudan itu memberikan kesaksian terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam suatu kesempatan, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada para ajudannya, yakni Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, dan Farhan Sabilah atas peristiwa yang telah terjadi di rumah dinasnya Komplek Polri Duren Tiga.
"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka. Karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya," ujar Sambo di PN Jaksel, Selasa 8 November 2022.
BACA JUGA: Ajak Masyarakat Shalat Gerhana, Kemenag Paparkan Tata Caranya
Selain permintaan maaf kepada ajudannya, Sambo secara khusus juga menyampaikan maafnya kepada Prayogi lantaran harus membatalkan acara pernikahannya
"Karena ada peristiwa ini mereka harus diproses dan bahkan si Yogi harus membatalkan pernikahan," ucap Sambo.
"Saya sampaikan permintaan maaf kepada anak-anak saya ini, supaya mereka tahu peristiwa yang mereka hadapi," tandasnya. ****
Artikel Terkait
Sidang Pembacaan Dakwaan Ferdy Sambo Selesai, Istrinya Putri Candrawathi Didakwa Pasal 340 KUHP
Kuat Maruf Selama ini Ternyata Orang Kepercayaan Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Candrawathi
Lika-liku Kasus Penembakan Brigadir J: Pengakuan Sambo Soal Sindikat Judi dan Putri Soal Anak yang Diadopsi
Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Ubah Status ART Ferdy Sambo dari Saksi Menjadi Tersangka
Sopir Ambulans Kaget Lihat Jenazah Brigadir J Tergeletak Tak Bernyawa Dekat Tangga di Rumah Ferdy Sambo