PONTIANAKGLOBE.COM - Sobat Globe, mencari petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah atau Juknis BOS Madrasah 2023 untuk MI, MTS, MA dan MAK ?
Kamu bisa download di dalam artikel ini. Kami menyisipkan linknya agar kamu mudah download juknis BOS Madrasah 2023 Pdf.
Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah meliputi tata cara penyaluran, pencairan, penggunaan, pengadaan barang/jasa, dan pelaporan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah tahun anggaran 2023.
Adapun juknis tersebut berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 304 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6601 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2023.
Sebagai informasi, Kementerian Agama melakukan reorientasi program Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada Madrasah yang tidak hanya memfokuskan pada tujuan aksesibilitas, melainkan juga memfokuskan pada peningkatan mutu pembelajaran di madrasah.
Dalam konteks ini, Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen efektif untuk peningkatan mutu pembelajaran siswa.
Dalam rangka optimalisasi dan efektivitas penggunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah, maka disusun Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah ini.
Apa itu Madrasah ?
Madrasah adalah satuan Pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dan kejuruan dengan kekhasan agama Islam yang mencakup Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
Berikut pemaparannya :
- Madrasah Ibtidaiyah yang selanjutnya disingkat MI adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan dasar.
- Madrasah Tsanawiyah yang selanjutnya disingkat MTs adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan dasar sebagai kelanjutan dari MI/SD atau sederajat.
- Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan yang selanjutnya disingkat MA/MAK adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah sebagai kelanjutan dari MTs/SMP atau sederajat
Tujuan BOS Madrasah
Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah bertujuan untuk: