PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan hasil laporan hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi stadion Kanjuruhan mengungkapkan kejadian yang sebenarnya lebih mengerikan dari berita yang tersebar di media.
Menurutnya, jatuhnya korban pada saat tragedi tersebut jauh lebih mengerikan tersebut merupakan fakta yang didapatkan dari 32 CCTV yang dimiliki aparat kepolisian.
"Jadi itu lebih mengerikan dari semprot mati.
Ada yang gandengan, yang terinjak-terinjak mati.
Ada yang beri bantuan pernafasan itu karena satunya enggak bisa bernafas.
Kena semprot juga mati," ungkap Mahfud.
Baca Juga: Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Putra Ditetapkan Terduga Pelanggar Kasus Dugaan Nakotika
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 malam usai laga Arema FC dengan Persebaya.
Mahfud mengatakan TGIPF menyimpulkan gas air mata memanglah sebagai pemicu utama kepanikan berujung tragedi itu.
"Yang mati dan cacat serta sekarang kritis dipastikan setelah terjadi desak-desakan setelah gas air mata yang disemprotkan," kata Mahfud dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan.
Awalnya, usai pertandingan malam itu, suporter Arema turun ke area lapangan untuk mencari pemain dan ofisial.
Hal tersebut direspons polisi dengan menembakkan gas air mata ke arah lapangan dan tribun stadion yang kemudian memicu kepanikan suporter.
Massa berlarian dan berdesakan menuju pintu keluar yang terbatas.
Total 132 suporter Arema FC tewas imbas tragedi ini.
TGIPF lantas dibentuk untuk mengusut kasus tersebut.
Sementara itu, seorang anggota TNI AD berinisial Serda BTW, yang menendang suporter saat tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, ditetapkan sebagai tersangka.
Pangliman TNI, Andika Pekasa mengatakan sebagian besar prajurit yang diperiksa telah mengakui perbuatannya dalam tragedi tersebut. Ia berjanji mengusut kejadian itu hingga tuntas.
Sejauh ini prajurit yang sudah kita periksa ada lima, periksa ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, sudah empat mengakui, tapi satu belum, tapi kami enggak menyerah," kata Andika.
Andika berkata empat orang di antara prajurit yang diperiksa berpangkat sersan dua.
Sedangkan satu orang lainnya berpangkat prajurit satu.
TNI juga melakukan pemeriksaan terhadap pejabat TNI yang bertanggung jawab atas kejadian.
Andika memastikan sanksi untuk prajurit yang terbukti melanggar.***