inter-nasional

Pasca Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang Tewaskan Ratusan Orang, Polisi Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata

Minggu, 2 Oktober 2022 | 21:00 WIB
Turut Berduka atas Tragedi Stadion Kanjuruhan yang Menimbulkan Ratusan Korban Jiwa

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA - Polri tengah melakukan evaluasi terkait penggunaan gas air mata dalam pengamanan saat terjadi kericuhan pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022.

"Dievaluasi dulu, jadi kita tidak buru-buru menyimpulkan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Minggu, 2 Oktober 2022.

Menurut Dedi, evaluasi penggunaan gas air mata ini dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif. Dia memastikan akan segera menyampaikan hasilnya evaluasi tersebut kepada publik.

BACA JUGA: Waw…Anya Geraldine Posting Foto Gunakan Bikini di Bali, Netizen: Mencoba untuk Zoom

BACA JUGA: Denise Chariesta Ungkap Sosok R Tak Hanya Sekali Punya Kekasih Gelap, tapi Sudah  Sering

"Itu harus dievaluasi secara menyeluruh dan komprehensif dan nanti hasil daripada evaluasi menyeluruh sesuai dari perintah Bapak Presiden nanti disampaikan," jelasnya.

Sebagai inromasi, badan sepak bola dunia FIFA telah melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion. Larangan itu tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

Dimana pada pasal 19 huruf (b) tertulis: 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used'. Bunyi aturan ini intinya senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan. ****

Tags

Terkini