inter-nasional

Momen Pidato Kenegaraan Presiden 16 Agustus 2023, Begini Permintaan PRT Terkait RUU PPRT kepada Wakil Rakyat

Selasa, 15 Agustus 2023 | 20:57 WIB
Para PRT yang melakukan aksi di depan DPR sejak 14 Agustus 2023. (Dok. Pontianak Globe)

“Apakah hal ini tidak dianggap krisis? Apakah 1 korban tidak penting bagi DPR. Sementara prinsip kemerdekaan adalah tanpa kekerasan. Apakah karena PRT maka kasus kekerasan dianggap wajar?,” kata Muhammad Isnur dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)

Para PRT yang melakukan aksi di depan DPR sejak 14 Agustus 2023.

Aksi mogok makan ini dilakukan sambil mendirikan tenda dan menyajikan piring-piring kosong yang berisi sikat kamar mandi, batu-bata, rantai, dot bayi, spon pencuci piring, dll yang menandakan situasi kerja buruk yang dialami PRT.

Salah satu PRT, Adiyati yang mengikuti aksi menyatakan bahwa aksi piring kosong ini menandakan PRT yang menahan lapar karena jam kerja yang panjang dan tidak bisa berkata tidak, karena harus terus bekerja.

Aliansi Mogok Makan PRT dalam aksi harapan untuk pidato kenegaraan menyatakan:

1. Meminta pada Presiden Jokowi untuk mempertegas komitmen DPR RI dalam mengesahkan RUU Perlindungan PRT dalam pidato kenegaraan presiden pada 16 Agustus 2023

2. Pimpinan DPR, Para Ketua Fraksi dan Anggota DPR RI tidak membiarkan praktik perbudakan modern terhadap PRT di Indonesia dan mengesahkan RUU Perlindungan PRT

3. Mengajak masyarakat untuk bergabung dalam aksi solidaritas mogok makan PRT

Aliansi Mogok Makan Untuk UU PRT antara lain terdiri dari M Isnur (YLBHI), Alif (LBH Jakarta), Lita Anggraini (JALA PRT), Jihan (Perempuan Mahardhika), Rena H (Kalyanamitra), Eka (Koalisi Perempuan Indonesia). ***

Halaman:

Tags

Terkini