inter-nasional

Sekjen AMAN Lantang Serukan Pencabutan UU Kehutanan Nasional saat Hadir di Forum Asia Learning Exchange

Sabtu, 3 Juni 2023 | 07:15 WIB
Suasana seminar Asia Learning Exchange on Social Inclusiveness and Youth di Bali pada Rabu, 31 Mei 2023. (Pontianak Globe/AMAN)

PONTIANAKGLOBE.COM, BALI -- Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi menyerukan pencabutan Undang-undang Kehutanan Nasional.

Alasannya, UU Kehutanan seperti ada negara di dalam negara.

Menurut Rukka Sombolinggi UU Kehutanan lebih berkuasa daripada Presiden itu sendiri.

Seruan ini disampaikan Rukka Sombolinggi saat berbicara sebagai narasumber pada kegiatan Asia Learning Exchange on Social Inclusiveness and Youth di Bali pada Rabu, 31 Mei 2023.

“kecelakaan kita di Indonesia adalah menumpukan harapan di Undang-Undang Kehutanan yang dari awal sudah sesat. Lantas, apakah kita punya nyali untuk memastikan UU Kehutanan dicabut? Kata Rukka Sombolinggi.

Berbicara di hadapan peserta Asia Learning Exchange dari berbagai negara di antaranya Nepal, India, Kirgistan, Kamboja, Timor Leste, Filipina dan Bangladesh, Rukka Sombolinggi menegaskan UU Kehutanan harus dicabut.

Seperti diketahui sejumlah organisasi non-profit di tingkat Asia, menyelenggarakan acara bertajuk Pertukaran Pembelajaran Regional Asia tentang Inklusi Sosial dan Pemuda atau Asia Learning Exchange on Social Inclusiveness and Youth.

Kegiatan ini berlangsung di Bali, sejak 29 Mei hingga 2 Juni 2023.

Ada pun tujuan kegiatan Asia Learning Exchange on Social Inclusiveness and Youth adalah untuk mempertemukan anggota dan mitra dari organisasi-organisasi di tingkat Asia, sehingga memperkuat perlindungan hak atas tanah rakyat.

Pada kegiatan itu Rukka Sombolinggi tampil sebagai narasumber bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI, Raja Juli Antoni dan pembicara lainnya.

Sekali lagi Rukka Sombolinggi menegaskan pencabutan UU Kehutanan harus menjadi agenda dan prioritas, minimal sudah dibicarakan sejak saat ini untuk konferensi tenurial dan agenda utama di Indonesia.

Pencabutan UU Kehutanan itu, harus menjadi agenda dan dilakukan oleh anggota DPR di periode berikutnya.

Rukka Sombolinggi mengungkapkan ada 166 Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat oleh anak-anak adat, yang diperintahkan masuk ke DPRD dari tahun 2019, tapi mandek (terhenti) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena mereka membuat verifikasi dari Jakarta.

Rukka Sombolinggi mempertanyakan bagaimana mengurus negara dengan 17.000 pulau, hanya dari Jakarta saja.

Ditegaskan Rukka Sombolinggi, “Jadi kita harus serius agar Indonesia bisa menjadi “negara budiman” dan bisa berumur panjang,” katanya sembari menitip janji Presiden Joko Widodo kepada Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Raja Juli Antoni untuk segera mensahkan UU Masyarakat Adat yang sudah hampir 10 tahun mangkrak di DPR.”

Halaman:

Tags

Terkini