PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA --Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turun langsung ke lapangan untuk memantau dampak pembatasan pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi sektor industri.
Kebijakan pembatasan ini mulai menimbulkan keresahan setelah pabrik keramik PT Doulton di Tangerang, Banten, terpaksa merumahkan ratusan karyawannya. Perusahaan tersebut diketahui merupakan salah satu penerima manfaat HGBT.
“Kami melakukan kunjungan ke PT Doulton untuk melihat langsung proses produksi, terutama yang terdampak akibat suplai gas yang berhenti,” ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, kepada awak media di Tangerang, Kamis, 21 Agustus 2025.
Menurut Febri, sebanyak 450 dari total 850 karyawan pabrik harus dirumahkan untuk sementara waktu.
Pembatasan pasokan gas ini dilakukan oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan pengurangan hingga 48 persen dari kebutuhan industri, berlaku sampai 31 Agustus 2025.
Baca Juga: BPJS Kelas 1-2 Bisa VIP, Bayarnya Cuma Seperlunya! Jangan Sampai Ketinggalan
Kemenperin menilai ada kejanggalan dalam kebijakan tersebut.
Pasalnya, pasokan gas dengan harga normal—lebih dari 15 USD per MMBTU—berjalan lancar, sementara HGBT dengan harga subsidi 6,5 USD per MMBTU justru dibatasi.
Baca Juga: iPhone 17 Pro Bocor! 3 Fitur Kamera Baru yang Bikin Foto Kamu Makin Pro
“Ini artinya, tidak ada masalah dalam produksi maupun pasokan gas dari industri hulu. Pertanyaannya, mengapa yang dibatasi justru gas HGBT?” tegas Febri.
Sebagai informasi, program HGBT sudah berlaku sejak 2020 untuk mendukung sejumlah sektor industri, di antaranya pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, hingga sarung tangan karet. ***