PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
Hal ini untuk menunjukkan dukungannya kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Baca Juga: Infiltrasi Mossad, Kisah Catherine Perez-Shakdam dan Operasi Rahasia Israel di Iran
Kehadirannya bertepatan dengan sidang pembacaan pleidoi dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat Tom.
Dalam keterangannya di ruang sidang, Anies menyoroti perhatian global terhadap kasus ini.
"Pemberitaan tentang kasus yang dialami Pak Tom Lembong tidak hanya muncul di media nasional, tetapi juga di berbagai media internasional," ujar Anies.
Ia menilai bahwa sorotan dunia terhadap kasus ini mencerminkan pentingnya integritas sistem hukum Indonesia di mata global.
"Dunia memantau. Karena itu, kami berharap putusan nanti bisa memperkuat kepercayaan terhadap Indonesia," lanjutnya.
Anies juga menekankan bahwa keadilan dalam proses hukum akan menjadi cerminan reputasi Indonesia di tingkat internasional.
"Jangan sampai putusannya justru membuat Indonesia makin tidak dipercaya," tegasnya.
Untuk diketahui, Tom Lembong saat ini menghadapi tuntutan tujuh tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga: Viral! Warga Cegat Pembuang Sampah di Pinggir Sungai, Paksa Ambil Kembali Meski Sudah Dibuang
Ia diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula yang merugikan keuangan negara.
Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan menjadi sorotan, tak hanya di dalam negeri, tetapi juga oleh masyarakat internasional. ***