PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi kasus penahanan seorang selebgram asal Indonesia di Myanmar yang diduga terlibat dalam pendanaan kelompok pemberontak.
Ia menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab penuh untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia (WNI), terlebih yang berada di wilayah konflik.
Baca Juga: Mengenal Kaiserslautern, Klub Ikonik Jerman yang Lahirkan Michael Ballack dan Fritz Walter
"Semua warga negara yang berada di daerah konflik wajib untuk dilindungi," ujar Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Juli 2025.
"Wajib bagi pemerintah untuk segera melakukan evakuasi," lanjutnya.
Puan menjelaskan bahwa DPR telah meminta pemerintah untuk segera menelusuri keberadaan WNI tersebut dan memastikan proses perlindungan serta evakuasi dilakukan secepat mungkin.
"DPR sudah meminta kepada pemerintah untuk segera mencari dan melindungi WNI tersebut," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa perlindungan terhadap WNI di luar negeri, khususnya di wilayah rawan konflik, harus menjadi prioritas utama pemerintah.
Informasi terkait penahanan selebgram tersebut pertama kali diungkap oleh Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, dalam rapat bersama Menteri Luar Negeri, Sugiono, pada Senin, 30 Juni 2025.
Baca Juga: Sarah Beatrix Gugup di Debut Film Horor Saat Beradu Akting dengan Egi Fedly
Dalam rapat tersebut, Abraham menyampaikan bahwa seorang WNI telah ditahan oleh otoritas Myanmar dengan tuduhan mendanai kelompok pemberontak.
"Dia hanya seorang selebgram yang suka membuat konten. Alangkah baiknya jika pemerintah memperjuangkan pemulangannya ke Indonesia," ujar Abraham. ***