"(Kalau pelat nomor) Jabar, nanti saya membayar pajaknya di Jabar untuk kepentingan Jabar," tambahnya.
Baca Juga: Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Komplek Untan Pontianak
Dedi juga menyebut bahwa kebiasaan mengganti pelat kendaraan sesuai wilayah tugas sudah dilakukannya sejak menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
"Saya pastikan mobil yang saya gunakan, motor yang saya pakai, semuanya sudah bernomor Jabar," ujarnya.
"Dari dulu, ketika menjadi Bupati Purwakarta, seluruh kendaraan saya bernomor Purwakarta," lanjutnya.
Lebih dari itu, Dedi berharap langkah mutasi kendaraan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kontribusi melalui pajak daerah.
Dengan demikian, potensi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor bisa memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) untuk membiayai program-program pelayanan publik.
Di sisi lain, anggota Komisi III DPRD Jabar, Taufik Nurrohim, menilai langkah Dedi sebagai keputusan tepat untuk mendorong transparansi dan meningkatkan kontribusi kepada daerah.
"Program penghapusan denda pajak yang dijalankan Pemprov harus diiringi dengan keteladanan dari pemimpinnya," kata Taufik.
Ia menegaskan, pejabat publik wajib memberikan contoh dalam urusan pembayaran pajak agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
"Sudah semestinya pajak kendaraan dibayar tepat waktu dan di tempat yang sesuai," tegasnya. ***