Sebagai kota dengan tingkat urbanisasi tinggi, Jakarta menghadapi berbagai tantangan seperti kemacetan, sampah, dan permukiman padat.
Baca Juga: Indonesia Kena Tarif 32 Persen oleh Amerika Serikat, Begini Strategi yang Disiapkan Pemerintah
Pemprov berharap dengan kebijakan ini, Jakarta tetap aman dan nyaman serta memiliki tenaga kerja yang berkualitas.
"Kami bertanggung jawab menjaga Jakarta sebagai kota global yang aman dan nyaman bagi semua warganya. Pendatang yang memiliki keahlian akan membantu membangun kota ini," tambah Budi.
Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI berharap Jakarta bisa terus berkembang dengan sumber daya manusia yang lebih berkualitas. Kota ini diharapkan tetap menjadi pusat ekonomi dan berperan dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Dengan adanya persyaratan ini, Pemprov DKI memastikan bahwa Jakarta tetap terbuka, tetapi dengan komitmen pendatang untuk berkontribusi secara positif. ***