PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mencermati pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan dengan anggaran besar.
Pada tahun 2025, program ini mengalokasikan Rp71 triliun, dengan kemungkinan tambahan Rp100 triliun.
Besarnya dana ini membuat KPK mewaspadai potensi penyimpangan, terutama karena pelaksanaan program terpusat di BGN.
Selain tantangan pengawasan akibat penyaluran program di berbagai daerah, KPK juga menerima laporan adanya indikasi pengurangan nilai makanan, dari Rp10.000 menjadi Rp8.000 per paket.
KPK juga menyoroti dugaan praktik ‘pilih kasih’ dalam penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut ada informasi yang beredar mengenai perbedaan perlakuan dalam penunjukan SPPG.
Baca Juga: 4 Tablet Terbaik Maret 2025, Spesifikasinya Cocok untuk Kerja, Kuliah, dan Hiburan
“Ada kabar yang menyebutkan bahwa beberapa pihak mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur penyedia makanan,” ujar Setyo dalam keterangan tertulis KPK.
“Termasuk dalam hal pembangunan fisik dan bahan baku yang digunakan. Ini tentu harus menjadi perhatian agar pelaksanaan program lebih transparan,” tambahnya.
Selain itu, KPK menilai lokasi SPPG perlu dipertimbangkan agar lebih strategis, guna memastikan makanan yang diberikan tetap berkualitas saat sampai ke penerima manfaat.
Evaluasi Menu MBG
KPK juga menyoroti komposisi menu MBG, khususnya terkait pemberian susu dalam paket makanan.
Berdasarkan kajian KPK, program sebelumnya yang membagikan susu dan biskuit tidak efektif dalam menurunkan angka stunting.
“Dalam realisasinya, lebih banyak biskuit yang diterima masyarakat dibanding susu. Akibatnya, dari tahun ke tahun, penurunan angka stunting tidak signifikan,” ungkap Setyo.