Peran Ahok di PT Pertamina
Ahok ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada 22 November 2019 melalui Keputusan Menteri BUMN No. SK-282/MBU/11/2019.
Ia mundur pada 2024 untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilpres.
Hingga kini, belum ada kepastian apakah Ahok akan benar-benar dipanggil.
Namun, pernyataan Kejagung menegaskan bahwa semua pihak yang diduga terlibat tetap berpeluang diperiksa.
Seperti diketahui skandal ini melibatkan berbagai penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Beberapa modus yang digunakan antara lain:
- Pengoplosan minyak berkadar oktan rendah dengan oktan tinggi
- Pengadaan BBM dengan sistem penunjukan langsung tanpa lelang
Akibatnya, harga BBM yang diperoleh lebih mahal dari seharusnya, merugikan negara dan masyarakat dengan harga BBM yang tidak wajar.
Kejagung berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua pihak yang bertanggung jawab, baik dari internal Pertamina maupun pihak luar, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. ***