inter-nasional

Rahasia Terungkap Setelah 37 Tahun! Jusuf Hamka Pernah Ditangkap dan Dibebaskan Berkat A.M. Hendropriyono

Senin, 20 Januari 2025 | 08:01 WIB
Jusuf Hamka mengaku punya hutang budi pada Hendropriyono. (instagram @jusufhamka)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA --Pengusaha dan politikus Jusuf Hamka mengungkap kisah mengejutkan tentang penangkapannya pada 1987.

Ia mengaku dibebaskan dari penjara berkat bantuan Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono.

Baca Juga: Kebiasaan Makan Seblak Picu Anemia pada Ribuan Remaja Putri di Karawang, Begini Penjelasan Ilmiahnya

Setelah 37 tahun, terungkap alasan ia ditangkap, yaitu fitnah yang mengaitkannya dengan pembajakan pesawat Woyla.

Apa yang sebenarnya terjadi?

Pengusaha sekaligus politikus Jusuf Hamka secara terbuka mengungkapkan rasa utang budinya kepada Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Helmy Yahya Bicara pada 7 Desember 2024,

Jusuf Hamka menceritakan momen berharga dalam hidupnya, termasuk peristiwa ketika ia dibebaskan dari penjara pada Maret 1987 berkat bantuan A.M. Hendropriyono.

Baca Juga: Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra, Akhir Kisah Cinta Romantis 4 Tahun Pernikahan

Ditangkap Tanpa Penjelasan

Jusuf Hamka mengungkapkan bahwa ia tiba-tiba ditangkap pada Maret 1987 tanpa alasan yang jelas.

Dalam video tersebut, ia bercerita tentang pengalamannya ditangkap oleh petugas dan intel Kodam.

"Saya diperiksa, diinterogasi, ditahan selama 21 hari di Keramat 7 nomor 35," ujar Jusuf Hamka.

Dibebaskan oleh A.M. Hendropriyono

Di hari ke-21 masa penahanannya, A.M. Hendropriyono datang dan memerintahkannya untuk pulang.

Halaman:

Tags

Terkini