Menag Nasaruddin mengapresiasi kerja keras Komisi VIII DPR yang tetap melaksanakan tugasnya meskipun dalam masa reses.
Baca Juga: Rahasia Taktik Tajam Kluivert, Siapkan Timnas Indonesia untuk Piala Dunia 2026
Ia juga menyebut bahwa penurunan biaya haji ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban jemaah tanpa mengurangi kualitas layanan.
“Keputusan ini merupakan obsesi Presiden Prabowo kepada Kemenag dan BPKH, agar beban jemaah dapat diperingan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan haji,” ungkap Nasaruddin.
Pemerintah juga berkomitmen menyisir berbagai biaya yang tidak diperlukan dan menghilangkan potensi penyimpangan.
Baca Juga: Shin Tae-yong Tinggalkan Timnas Garuda, Naik 46 Peringkat, Akankah Pelatih Baru Lebih Baik?
"Kami mencoba mengeliminasi penyimpangan yang mungkin muncul," imbuhnya.
Total Nilai Manfaat yang disepakati untuk penyelenggaraan haji 2025 adalah Rp6.831.820.756.658,34, lebih kecil dibandingkan nilai manfaat tahun sebelumnya yang mencapai Rp8.200.040.638.567,20.
Menag Nasaruddin berharap masyarakat tidak hanya senang dengan penurunan biaya di awal, tetapi juga merasa puas saat pelaksanaan ibadah haji mendatang.
“Kita ingin bukan hanya tersenyum di Januari, tapi juga di Juni, saat penyelenggaraan haji berlangsung,” katanya.
Dengan penurunan biaya ini, pemerintah berharap dapat terus meningkatkan pelayanan dan memastikan jemaah mendapatkan pengalaman haji yang berkualitas. ***