inter-nasional

3 Fakta Terbaru Kasus Darurat Militer di Korea Selatan yang Mengguncang Dunia Internasional

Selasa, 10 Desember 2024 | 17:06 WIB
Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol. (Dok. Kedutaan Besar Korsel-Indonesia)

PONTIANAKGLOBE.COM, SEOUL -- Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol, menjadi sorotan dunia internasional setelah menerapkan darurat militer pada Selasa, 3 Desember 2024.

Langkah kontroversial ini berujung pada pembatalan oleh Majelis Nasional hanya enam jam kemudian.

Baca Juga: Meta AI di WhatsApp Kamu Belum Tersedia? Begini Penjelasannya dan Cara Menanggulanginya

Situasi politik di Korsel memanas, saat Yoon menghadapi potensi pemakzulan dalam sidang Majelis Nasional.

Berikut tiga fakta terbaru tentang kasus darurat militer yang mengguncang negeri ginseng tersebut:

1. Penyerbuan Pasukan ke Majelis Nasional Korsel

Presiden Yoon mengumumkan darurat militer dengan alasan menghadapi ancaman oposisi politik yang disebutnya “kekuatan anti-negara.”

Dalam pidato resmi, ia menyerahkan kendali kepada pihak militer untuk “menghancurkan kekacauan yang ditimbulkan oleh oposisi.”

Menurut laporan CNA, pasukan bersenjata dan polisi berhelm dikerahkan ke gedung Majelis Nasional.

Insiden ini berlangsung pada malam hari, pukul 23.00 hingga 01.00 waktu setempat.

Staf Majelis Nasional mencoba menghalau pasukan dengan alat pemadam kebakaran, namun ketegangan terus meningkat.

Meski demikian, Majelis Nasional Korsel akhirnya membatalkan darurat militer Yoon dengan 190 dari 300 anggota parlemen menyatakan keputusan tersebut tidak sah.

2. Skandal Korupsi dan Penurunan Popularitas Yoon

Sebelum kasus darurat militer ini, Yoon sudah berada dalam posisi politik yang sulit.

Pada April 2024, oposisi liberal memenangkan mayoritas kursi parlemen, membuat pemerintahannya kesulitan meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang diinginkan.

Halaman:

Tags

Terkini