Kolaborasi ini juga melibatkan pengawasan terhadap daftar pencarian orang (DPO) dari kedua negara, dengan harapan mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan Fredy.
Baca Juga: Musisi Virgoun Terjerat Narkoba, Hasil Tes Urine Positif Sabu
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa jaringan Fredy Pratama memiliki perputaran uang fantastis, mencapai Rp59,2 triliun.
Jumlah ini berasal dari tiga jaringan utama yang dikendalikan oleh Fredy Pratama, Hendra Sabarudin, dan Helen.
"Jaringan FP (Fredy Pratama) mencatat perputaran uang sekitar Rp56 triliun. Sementara jaringan HS (Hendra Sabarudin) mencapai Rp2,1 triliun, dan H (Helen) Rp1,1 triliun," jelas Wahyu.
Perputaran uang yang sangat besar ini menunjukkan betapa masif operasi jaringan narkoba internasional Fredy.
Hingga kini, upaya penangkapan dan pemberantasan terus dilakukan demi memutus mata rantai peredaran narkoba yang dikendalikannya. ***