Selain itu, 48 ribu butir MDMA dan 7,6 kg narkotika dari empat kasus di Jakarta dan Banten juga diamankan.
Baca Juga: Jam Tangan Langka FP Journe Terjual Rp124 Miliar, Pembelinya Mark Zuckerberg?
Penindakan lain meliputi 23 kg ganja, 3 ribu butir psikotropika, dan 2,28 kg psikotropika jenis Happy Water.
“Setiap bulan, penindakan kami mencakup lebih dari 5 ribu kasus dengan nilai barang mencapai Rp6,1 triliun, serta potensi kerugian negara sekitar Rp3,9 triliun,” ungkap Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menjelaskan tentang penindakan impor ilegal dengan nilai total Rp4,6 triliun, yang didominasi oleh produk tekstil.
“Dari 1.390 penindakan di bidang cukai, negara berhasil memperoleh ultimum remedium sebesar Rp55,6 miliar,” tutupnya.
Langkah intensif ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberantas penyelundupan demi menjaga kestabilan ekonomi nasional dan mengamankan penerimaan negara. ***