Baru-baru ini, dalam kapasitasnya sebagai Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menerbitkan aturan yang memuluskan ekspor pasir laut, bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono -- juga calon anggota kabinet Prabowo.
Beberapa nama lain dalam bursa kandidat anggota kabinet Prabowo juga diketahui memiliki konflik kepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Meski harapan tidak terlalu besar, sebagai masyarakat sipil kita perlu terus mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran. Kita harus tetap bersuara agar mereka menghentikan pola pembangunan ekstraktif yang merusak lingkungan, melanggar HAM, dan merugikan masyarakat,” ujar Khalisah Khalid, Ketua Kelompok Kerja Politik Greenpeace Indonesia.
Pelantikan Prabowo-Gibran berlangsung satu hari sebelum Konferensi Para Pihak ke-16 tentang Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD COP16) di Kolombia.
Sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi Keanekaragaman Hayati, Indonesia harus serius dan aktif terlibat dalam konferensi dua tahunan tersebut.
Baca Juga: BRI dan BPJS Kesehatan Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Nasional
Indonesia tidak boleh menunda lahirnya keputusan untuk perlindungan keanekaragaman hayati dengan alasan transisi pemerintahan.
Dari berbagai tempat di dunia, termasuk Jakarta dan Sangihe -- pulau kecil di Sulawesi Utara yang terancam tambang -- Greenpeace menyerukan pesan-pesan penyelamatan keanekaragaman hayati dan lingkungan hidup.
“Kami juga mendesak pengakuan, penghormatan, dan perlindungan hak-hak masyarakat adat dan lokal -- dua komunitas yang selama ini berperan penting menjaga keanekaragaman hayati. Selama sepuluh tahun pemerintahan Jokowi, RUU Masyarakat Adat diabaikan, sementara sejumlah undang-undang yang menguntungkan oligarki diterbitkan. Tak banyak pilihan bagi kita, selain terus bersuara melawan oligarki yang mengancam keberlanjutan Bumi,” kata Khalisah Khalid. ***