3. Hakim Pratama Madya (Golongan III/c)
- Gaji Pokok: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
- Tunjangan: Rp9.700.000 hingga Rp16.000.000
- Total Gaji: Rp12.502.300 - Rp20.602.400
Baca Juga: Mahalini Tegas Tepis Isu Selingkuh, Sosok Keyboardist yang Jadi Sorotan Terungkap
4. Hakim Pratama Utama (Golongan III/d)
- Gaji Pokok: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
- Tunjangan: Rp10.400.000 hingga Rp17.100.000
- Total Gaji: Rp13.320.800 - Rp21.897.000
5. Hakim Madya Pratama (Golongan IV/a)
- Gaji Pokok: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
- Tunjangan: Rp11.100.000 hingga Rp18.300.000
- Total Gaji: Rp14.144.300 - Rp23.300.000
6. Hakim Madya Muda (Golongan IV/b)
- Gaji Pokok: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
- Tunjangan: Rp11.900.000 hingga Rp27.200.000
- Total Gaji: Rp15.073.100 - Rp32.411.500
7. Hakim Madya Utama (Golongan IV/c)
- Gaji Pokok: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
- Tunjangan: Rp12.800.000 hingga Rp29.100.000
- Total Gaji: Rp16.107.300 - Rp34.531.900
Baca Juga: Kapolres Sanggau Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Banjir di Tayan Hulu
8. Hakim Utama Muda (Golongan IV/d)
- Gaji Pokok: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
- Tunjangan: Rp13.600.000 hingga Rp31.100.000
- Total Gaji: Rp17.047.200 - Rp36.761.700
9. Hakim Utama (Golongan IV/e)
- Gaji Pokok: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
- Tunjangan: Rp14.600.000 hingga Rp33.300.000
- Total Gaji: Rp18.193.100 - Rp39.201.200
Selain gaji pokok dan tunjangan jabatan, hakim juga berhak mendapatkan fasilitas lainnya seperti rumah dinas, transportasi, jaminan kesehatan, keamanan, dan penghasilan pensiun.
Walaupun hakim menerima gaji yang cukup tinggi, gaya hidup sederhana tetap dianjurkan agar tidak terjebak dalam gaya hidup boros dan hedonis.
Dengan informasi ini, mahasiswa hukum yang bercita-cita menjadi hakim bisa lebih memahami besaran gaji yang akan diterima sesuai dengan jenjang karier mereka. ***