PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Gaji hakim di Indonesia bervariasi, dengan kisaran mulai dari Rp11 juta hingga Rp39 juta, tergantung pada pangkat dan golongannya.
Angka ini merupakan total dari gaji pokok dan tunjangan jabatan, serta berbagai hak keuangan dan fasilitas lainnya.
Hakim merupakan profesi hukum yang memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan keadilan.
Berdasarkan UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, hakim mendapatkan status sebagai pejabat negara.
Namun, besaran gaji mereka diatur melalui dua regulasi utama, yaitu PP No. 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim, serta PP No. 15 Tahun 2019 yang mengatur gaji pegawai negeri sipil (PNS).
Walaupun hakim merupakan bagian dari kekuasaan kehakiman yang terpisah dari kekuasaan eksekutif, pengaturan keuangan mereka dikelola oleh pemerintah.
Hal ini dikarenakan administrasi keuangan negara dikelola oleh pemerintah, sehingga gaji dan tunjangan hakim diatur melalui Peraturan Pemerintah.
Baca Juga: Lisa BLACKPINK Siap Sapa Penggemar di Jakarta November 2024
Gaji Pokok dan Tunjangan Hakim
Gaji pokok hakim sama dengan gaji pokok PNS, namun mereka juga mendapatkan tunjangan jabatan yang bervariasi tergantung pangkat dan lokasi penugasan.
Berikut ini adalah rincian besaran gaji hakim berdasarkan jenjang karier dan pengadilan tempat mereka bertugas:
1. Hakim Pratama (Golongan III/a)
- Gaji Pokok: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
- Tunjangan: Rp8.500.000 hingga Rp14.000.000
- Total Gaji: Rp11.079.400 - Rp18.236.400
Baca Juga: Keluarga Bantah Perselisihan, Andre Taulany dan Istri Hanya Kurang Komunikasi
2. Hakim Pratama Muda (Golongan III/b)
- Gaji Pokok: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
- Tunjangan: Rp9.100.000 hingga Rp14.900.000
- Total Gaji: Rp11.788.500 - Rp19.315.600
Artikel Terkait
Berita Ferdy Sambo Hari Ini Terbaru, Hukuman Mati Sambo Dibacakan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Menkopolhukam Mahfud MD Puji Keputusan Majelis Hakim Hukum Mati Ferdy Sambo
Apakah Eliezer Dipecat dari Polri ? Vonis Bharada Eliezer Terbaru Sudah Dibaca Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso
Hakim Alimin Sebut Ferdy Sambo Tembak Brigadir Joshua 2 Kali saat Sidang Vonis Eliezer Rabu 15 Februari 2023
Richard Eliezer Menangis Usai Hakim Sebut Vonis Penjara 1 Tahun dan 6 Bulan
Tidak Ada Protokoler Lagi, Lucky Hakim Nekad Bertemu Gubernur Ridwan Kamil Usai