PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Pada Rabu, 28 Agustus 2024, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas memimpin mediasi penting yang mempertemukan dua kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang berseteru.
Pertemuan ini bertujuan untuk menyelesaikan konflik internal yang telah mengganggu stabilitas organisasi pers nasional.Mediasi yang berlangsung di Kantor Kementerian Hukum dan HAM tersebut dihadiri oleh dua tokoh utama PWI, yaitu Hendry CH Bangun dan Zulmansyah.
Baca Juga: RUU Penyiaran vs Kebebasan Pers: Dewan Pers Desak Perhatian Global di Rapat UNESCO di Kroasia
Selain itu, pertemuan ini juga disaksikan oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahadian Muzar, Staf Khusus Menteri, Ahmad Ali Fahmi, serta tiga anggota Dewan Pers: Agung Dharmajaya, Totok Suryanto, dan Yadi Hendriana.
Rekonsiliasi untuk Pers Indonesia yang Lebih BaikDalam pertemuan tersebut, baik Hendry CH Bangun maupun Zulmansyah menyatakan kesediaan mereka untuk melakukan rekonsiliasi demi kebaikan PWI dan pers nasional.
"Dengan pertemuan ini, demi kebaikan pers Indonesia, tentu saya bersedia untuk rekonsiliasi," ungkap Hendry CH Bangun.
Pernyataan serupa juga diutarakan oleh Zulmansyah yang menegaskan, "Rekonsiliasi adalah jalan terbaik bagi PWI dan pers Indonesia."
Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen kedua pihak untuk bersama-sama menyelesaikan konflik yang ada dan membangun kembali PWI sebagai institusi pers yang solid dan berintegritas.
Pentingnya Persatuan dalam Dunia PersMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya persatuan dalam dunia pers.
"Pers sebagai fourth estate harus kuat, jangan terpecah. Saya sedih jika melihat pers terpecah, kita bersyukur banyak perubahan di negara kita ini karena peran pers," ujar Supratman.
Ia juga menambahkan, "Malam ini saya senang karena PWI kembali menjadi satu. Mari kita kembali bergandengan tangan."
Totok Suryanto, anggota Dewan Pers yang juga hadir, menyatakan optimismenya terhadap hasil mediasi ini.