PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno LP Marsudi, angkat bicara mengenai draf Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB tentang gencatan senjata kemanusiaan di Gaza pada 8 Desember lalu.
Indonesia, bersama negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), berupaya keras agar DK PBB dapat mengeluarkan resolusi mengenai penerapan gencatan senjata, yang diharapkan dapat membantu kondisi kemanusiaan di Gaza.
Baca Juga: Malaysia Tegas Menyesalkan Veto Amerika Serikat yang Menggagalkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
Retno mengecam diveto-nya draf resolusi pada 8 Desember oleh Amerika Serikat, salah satu anggota tetap DK PBB, sehingga resolusi tersebut tidak dapat disahkan.
"Saya sangat menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan dalam mengadopsi gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, meskipun lebih dari 102 negara, termasuk Indonesia, ikut mensponsori resolusi tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Recep Tayyip Erdogan Serukan Reformasi PBB, AS Dikritik karena Veto Resolusi Gencatan Senjata Gaza
Menurut Retno, komunitas global tidak bisa terus bergantung pada beberapa negara sambil menyaksikan tanpa daya kekejaman dan pembunuhan terhadap perempuan dan anak-anak di Jalur Gaza.
"Kita tidak akan menyerah. Kita akan terus mencoba mencari jalan agar kekejaman di Gaza segera berakhir. Never give up!" tegasnya.
Baca Juga: Hak Veto: Hak Istimewa 5 Negara Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB
Resolusi DK PBB menyoroti urgensi kelancaran pengiriman bantuan kemanusiaan, termasuk akses terhadap personel medis, peralatan, dan persediaan kemanusiaan.
Resolusi ini juga menuntut semua pihak untuk sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka sesuai dengan Konvensi Jenewa 1949.
Baca Juga: AS Gunakan Hak Veto untuk Gagalkan Resolusi Gencatan Senjata, Indonesia Kecewa
Selain itu, Resolusi DK PBB meminta dukungan pendanaan yang memadai dari komunitas internasional untuk mendukung program kesehatan WHO di Palestina.
Baca Juga: Everton Vs Chelsea: Chelsea Menelan Kekalahan Kedua Beruntun
Sementara itu, Amerika Serikat menggunakan hak vetonya dalam voting terbaru DK PBB terkait gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza.