PONTIANAKGLOBE.COM, GAZA -- Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) gagal mengadopsi resolusi gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina, pada Jumat, 8 Desember 2023.
Resolusi tersebut didukung oleh 13 anggota DK PBB, termasuk Indonesia, namun ditolak oleh Amerika Serikat (AS) yang menggunakan hak vetonya.
Baca Juga: Everton Vs Chelsea: Chelsea Menelan Kekalahan Kedua Beruntun
Resolusi tersebut menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza dan pembukaan akses kemanusiaan untuk bantuan ke wilayah tersebut. Resolusi tersebut juga mendesak kedua belah pihak untuk menahan diri dari tindakan yang dapat memperburuk situasi.
Kecewa Berat
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi menyatakan kekecewaannya atas kegagalan DK PBB mengadopsi resolusi tersebut. Retno mengatakan bahwa Indonesia sangat menyesalkan penolakan AS terhadap resolusi tersebut.
Baca Juga: Coach Pep Guardiola Disorot di Pertandingan Luton vs Man City: Marah ke Wasit, Meledek Lawan
"Indonesia sangat menyesalkan penolakan Amerika Serikat terhadap resolusi gencatan senjata di Jalur Gaza," kata Retno dalam pernyataannya.
"Resolusi ini penting untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil."
Baca Juga: Barcelona Dipermalukan Girona 2-4, Pasukan Michel Melesat ke Puncak Klasemen
Retno juga mengatakan bahwa Indonesia akan terus bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mendorong tercapainya gencatan senjata di Jalur Gaza.
Hak Veto AS
Penolakan AS terhadap resolusi gencatan senjata tersebut menuai kritik dari berbagai pihak.
Kritikus mengatakan bahwa hak veto AS telah digunakan secara tidak bertanggung jawab untuk menghalangi upaya perdamaian.