inter-nasional

Bey Machmudin Tetapkan UMK 2024 Jawa Barat, Kota Bekasi Tertinggi, Kota Banjar Terendah

Jumat, 1 Desember 2023 | 12:43 WIB
Bey Machmudin, Penjabat Gubernur Jawa Barat, telah menandatangani keputusan penetapan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2024. (Pontianak Globe/jabarprov.go.id)

PONTIANAKGLOBE.COM, BANDUNG -- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, resmi menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024.

UMK tersebut ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Upah Minimum.

Baca Juga: Pemakaman Kiki Fatmala: Keluarga Menyelenggarakan Acara Tertutup, Imbauan Pengganti Karangan Bunga

Berdasarkan Kepgub Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tanggal 30 November 2023, UMK tertinggi di Jawa Barat adalah Kota Bekasi sebesar Rp5.343.430.

Kenaikannya sebesar 3,59 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp5.158.248,20.

Baca Juga: Christopher Suami Kiki Fatmala, Tunjukkan Cinta Sejati Hingga Ajal Memisahkan. Rela Dipecat Demi Dampingi Kiki Lawan Kanker hingga Meninggal

UMK tertinggi kedua di Jawa Barat adalah Kabupaten Karawang sebesar Rp5.257.834.

Kenaikannya sebesar 1,58 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp5.176.179,07.

UMK terendah di Jawa Barat adalah Kota Banjar sebesar Rp2.070.192.

Baca Juga: Heboh Informasi Segera Akan Nikah, BCL Ternyata Ganti Nama Akun di Instagram yang Sudah Digunakan Selama 10 Tahun

Kenaikannya sebesar 3,77 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp1.996.000.

Bey Machmudin mengatakan, penetapan UMK 2024 ini merupakan hasil dari proses yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat pekerja.

"UMK ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Jawa Barat," kata Bey Machmudin.

Berikut daftar UMK 2024 di Jawa Barat:

Kabupaten/Kota UMK 2024 Kenaikan
Kota Bekasi Rp5.343.430 3,59%
Kabupaten Karawang Rp5.257.834 1,58%
Kabupaten Bekasi Rp5.219.263 1,49%
Kabupaten Purwakarta Rp4.499.768 1,86%
Kabupaten Subang Rp3.294.485 3,01%
Kota Depok Rp4.878.612 2,67%
Kota Bogor Rp4.813.988 2,62%
Kabupaten Bogor Rp4.579.541 2,49%

Tags

Terkini