inter-nasional

Papua Fest 2023: Perayaan 22 Tahun Otonomi Khusus, Papua Barat Daya Menyelenggarakan Papua Fest 2023

Rabu, 29 November 2023 | 16:37 WIB
Guna memperingati hari otsus yang sudah berjalan selama 22 tahun itu, digelar Papua Fest 2023 yang berlangsung sejak 16 November hingga 9 Desember 2023 mendatang. (Pontianak Globe/Papua Fest 2023)

 

PONIANAKGLOBE.COM, SORONG -- Untuk pertama kalinya, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, khususnya di Kota Sorong, menjadi tuan rumah peringatan 22 tahun pelaksanaan otonomi khusus (otsus) di Tanah Papua.

Dalam rangka memperingati tonggak sejarah tersebut, digelar Papua Fest 2023 yang berlangsung mulai 16 November hingga 9 Desember 2023.

Baca Juga: Buka Papua Street Carnival, Presiden Yakini Anak Muda Papua Mampu Lakukan Lompatan Besar

Papua Fest 2023 mengusung tema "Spirit of Otsus," sebuah inisiatif untuk membawa semangat baru dalam menguatkan pembangunan, terutama di wilayah Papua.

Pada acara puncak peringatan Hari Otsus ke-22 di Tanah Papua, Rabu, 22 November 2023, yang berlangsung di halaman Balai Kota Sorong, turut dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan rombongan, bersama-sama dengan para gubernur dan bupati se-Tanah Papua serta undangan penting lainnya.

Baca Juga: Saat Jokowi Ditanya Anak SD Kenapa Ibu Kota Tidak Dipindah ke Papua, Begini Jawaban Presiden

Acara yang diselenggarakan oleh Pemprov Papua Barat Daya ini dirancang dengan penuh semarak, menggabungkan suasana santai dengan festival budaya lokal.

Selain itu, terdapat pula kegiatan karnaval budaya yang dipersembahkan oleh masyarakat adat dan parade budaya dari warga setempat.

Tidak hanya sampai di situ, peringatan HUT Otsus ke-22 juga menampilkan tarian adat Papua dari berbagai suku yang ada, serta menampilkan penyanyi asli Papua yang disertai dengan tarian latar etnis Papua.

Baca Juga: Jumpa Anak-Anak Papua, Presiden Jokowi Berikan Kuis Matematika Berhadiah Sepeda

Pj. Gubernur Papua Barat Daya, Dr. Muhammad Musa’ad, dalam sambutannya menyampaikan bahwa otonomi khusus merupakan anugerah bagi masyarakat Papua dan perlu disyukuri, terutama oleh masyarakat asli Papua yang sangat membutuhkannya.

Otonomi khusus, sebagai tonggak sejarah pembangunan di Papua sejak 2001 melalui undang-undang Otsus nomor 21 Tahun 2001, telah memberikan pengakuan dan kewenangan dari pemerintah pusat terhadap realitas di Papua. Perubahan kedua melalui UU Nomor 2 Tahun 2021, menurut Musaad, memberikan semangat percepatan pembangunan di Papua.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Ladang Jagung di Kabupaten Keerom Provinsi Papua, Begini Kesan Kepala Negara

Musa’ad menekankan bahwa otsus memberikan pengakuan dan kewenangan kepada pemimpin asli Papua, memungkinkan mereka memimpin dari tingkat bawah hingga tingkat tertinggi, baik dalam konteks lokal maupun nasional.

Halaman:

Tags

Terkini