PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- "Kalau perangkat desa ikut kegiatan menggerogoti netralitas pemilu maka itu artinya proses pemilu sudah diciderai sejak awal. Benih-benih pemilu curang dimulai dengan acara semacam ini," kata Todung Mulya Lubis saat konferensi pers terkait Menjaga Pemilu Bersih yang digelar Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023.
Baca Juga: Kontroversi Penggunaan Wolbachia di Indonesia untuk Bekal Perang Melawan DBD
Menurut Todung, meski acara yang mengerahkan kepala dan perangkat desa itu disebut silaturahmi.
Namun kalau membaca dari undangan acaranya disebut Acara Desa Bersatu Menuju Indonesia maju, maka acara ini jelas tendensius mendukung satu pasangan calon (Paslon).
Baca Juga: Gerakan Jaga Pemilu: Ada 4 Indikasi Penggerusan Demokrasi
Kalau dilihat lebih jauh, kata Todung, dalam surat undangan acara tersebut berisi kalimat: sehubungan dengan akan diselenggarakan acara desa bersatu dukungan untuk menuju Indonesia maju. Konsolidasi rebut suara desa 2024.
"Melihat kalimat itu sulit untuk tidak menafsirkan itu kegiatan kampanye. Kehadiran aparat desa di sana tidak bicara soal netralitas namun justru melakukan kegiatan berupa pengingkaran netralitas," kata Todung.
Baca Juga: Shin Tae-yong Ungkap Faktor Kunci Imbangnya Timnas Indonesia Lawan Filipina
Todung menyebutkan sangat mudah membaca bahwa acara itu penggalangan kekuatan untuk satu Paslon Pilpres 2024.
Hal itu bisa dilihat dari identitas tanda pengenal peserta: Disebut desa bersatu untuk Indonesia Maju, kemudian ada foto capres Prabowo dan Gibran.
Baca Juga: Honda PCX160 Mendapat Penyegaran dengan Varian Warna Baru dan Harga Terjangkau
Kalau mau fair, kata Todung, seharusnya dalam kegiatan itu mengundang semua Paslon peserta pilpres 2024.
"Kalau hanya undang satu Paslon maka artinya ada dua paslon lainnya yang dianak tirikan alias tidak dianggap," ujar Todung.
Baca Juga: DPR Sahkan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI: Siap Gantikan Laksamana Yudo Margono
Todung mengatakan, hal tersebut merupakan sebuah preseden buruk dalam konsolidasi demokrasi.