“Anak, cucu hingga cicit dari penerima BLBI, lihat dokumennya. Mereka kan punya NPWP, NIK dan dokumen lainnya lalu diumumkan ke publik agar mereka punya good will untuk membayar kewajibannya,” ujar Kamrussamad.
Dalam diskusi yang sama, peneliti ekonomi dari Indef Nailul Huda menambahkan, berdasarkan hitungannya, ada sekitar Rp 81,6 triliun yang belum tertagih. Dan, ini berdampak kepada ekonomi (PDB) yang hilang sekitar Rp 125 triliun.
Masih merujuk catatan Huda, pendapatan masyarakat juga hilang sekitar Rp 124 triliun dan penerimaan pajak tidak langsung hilang sekitar Rp 340 miliar serta tenaga kerja tidak terserap 1,37 juta jiwa.
“Sementara dari tunggakan Bank Tamara yang belum disetorkan, dampak ekonominya (PDB) hilang sebesar Rp 594,9 miliar, pendapatan masyarakat Rp 531 miliar, penerimaan pajak tidak langsung Rp 1,4 miliar dan tenaga kerja tidak terserap sekitar 5.820 jiwa,” kata Huda.
Pendiri Lokataru sekaligus praktisi hukum Haris Azhar mengamini pendapat Kamrussamad soal kinerja Satgas BLBI yang tidak efektif itu.
Menurut Haris, para obligor ini adalah orang-orang pintar dan dekat dengan kekuasaan, sehingga banyak asetnya sudah berganti nama.
“Sebagai pebisnis mereka (obligor) ini lincah, makanya Satgas BLBI harus memiliki ‘koki’ yang bisa mencium aset-aset obligor yang sudah beralih itu. Kalau tidak, negara akan selalu kalah dengan mereka (obligor),” kata Haris di acara yang sama. ***
Artikel Terkait
Ini 5 Langkah Bank Indonesia Agar Tidak Terulang Penempelan Qris Palsu
Perry Warjiyo Jabat Kembali Gubernur Bank Indonesia 2023-2028, Pernah Direktur Eksekutif IMF
Tekan Inflasi, Pemkot Pontianak dan Bank Indonesia Bagi 1000 Bibit Sayur Untuk ASN
Sektor BLU Penerima Kredit Tertinggi Bank Umum di Kalbar Senilai Rp25 Triliun, Ini Sektor Lainnya
Cara Pembayaran M Paspor Lewat ATM Bank, M Banking dan Internet Banking