Tindakan Satgas BLBI Dinilai Tidak Terukur, Banyak Aset Obligor Nakal Tidak Disita

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Sabtu, 1 Juli 2023 | 21:19 WIB
Diskusi publik tentang kinerja Satgas BLBI yang diadakan Indonesian Journalist of Law di Jakarta, Sabtu 1 Juli 2023. (Dok. Pontianak Globe)
Diskusi publik tentang kinerja Satgas BLBI yang diadakan Indonesian Journalist of Law di Jakarta, Sabtu 1 Juli 2023. (Dok. Pontianak Globe)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Sejumlah pihak menilai kinerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) tidak efektif dan belum optimal dalam menagih kewajiban obligor nakal.

Di sisa waktu masa kerjanya, Satgas BLBI diminta bertindak tegas terhadap para obligor yang belum memenuhi kewajibannya kepada negara.

BACA JUGA: Lebaran Idul Adha di Yogyakarta, Presiden Sapa dan Swafoto dengan Masyarakat

 

Misalnya, anggota Komisi XI DPR Kamrussamad yang menilai Satgas BLBI bertindak standar ganda dalam menangani obligor nakal.

Politikus Partai Gerindra ini, misalnya, menyoroti kinerja Satgas terhadap pemilik Bank Tamara yakni Lidia Muchtar dan Atang Latief yang penerima bantuan likuidasi BI sekitar 25 tahun lalu.

BACA JUGA: Milenial Ganjar Kalbar Gelar Lomba Menganyam Ketupat di Ketapang, Peserta Milenial dan Warga Sangat Antusias

Namun, hingga kini kedua orang tersebut belum memenuhi kewajibannya kepada negara.

“Jadi, kepada orang yang tidak menerima BLBI, Satgas justru tegas. Tapi, kepada pemilik Bank Tamara yakni Lidia Muchtar dan Atang Latief tindakan Satgas tidak terukur, padahal mereka terima BLBI,” tutur Kamrussamad dalam sebuah diskusi publik tentang kinerja Satgas BLBI yang diadakan Indonesian Journalist of Law di Jakarta, Sabtu 1 Juli 2023.

BACA JUGA: Dewi Perssik Kesal, Ketua RT Tolak Pemberian Sapi Kurbannya

Di samping itu, kata politikus Partai Gerindra tersebut, kinerja Satgas BLBI selama masa kerjanya tidak efektif. Buktinya, dalam laporan Satgas BLBI ke Komisi XI, kewajiban obligor yang berhasil ditagih hanya sekitar Rp 30,65 triliun hingga akhir Mei lalu.

Realisasi tersebut setara dengan sekitar 27,75 persen dari target Rp 110,45 triliun.

BACA JUGA: Kursi Patah, Food Vlogger Nex Carlos 'Cium' Soto

Karena itu, Kamrussamad mendorong Satgas BLBI di sisa waktu masa kerjanya untuk segera bergerak cepat melakukan tindakan tegas di antaranya menyita aset-aset para obligor yang memenuhi kewajibannya kepada negara.

Tindakan tegas lainnya, menurut Kamrussamad, kepada para obligor nakal itu dengan menghentikan pelayanan negara kepada 3 turunan dari penerima langsung BLBI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X