Jadwal PPG Dalam Jabatan 2023 Lengkap Dengan Cara Registrasi Akun SIMPKB untuk Daftar PPG Daljab 2023

photo author
Bima Kresna, Pontianak Globe
- Selasa, 30 Mei 2023 | 20:13 WIB
Ilustrasi guru mengajar murid di sekolah. (Pixabay/14995841)
Ilustrasi guru mengajar murid di sekolah. (Pixabay/14995841)

5. Sehat secara jasmani dan rohani;

6. Berkelakuan baik;

7. Berusia maksimal 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

Cara Registrasi Akun SIMPKB untuk Daftar PPG Daljab 2023

Untuk daftar PPG Daljab 2023, ikuti panduan berikut ini :

- Buka laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ dan klik “Registrasi Akun GTK”;

- Lengkapi data Nomor Peserta UKG dan Tanggal Lahir dan klik konfirmasi "Saya bukan robot";

- Selanjutnya, klik “Register”;

- Kemudian konfirmasi registrasi akun dengan klik “Setujui & Cetak”;

- Lalu cetak dokumen pemberitahuan Akses Layanan dengan klik “Save” atau “Simpan” atau tombol berwarna biru (sesuai yang terlihat di layar).

Syarat PPG Daljab 2023

Syarat Administrasi bagi Guru

1. Hasil pindai/scan ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

2. Hasil pindai/scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).

3. Hasil pindai/scan (asli/fotokopi legalisir) dokumen sesuai dengan status kepegawaian berikut:

- SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Bima Kresna

Sumber: Kemdikbud Ristek

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X