Siapa Sosok Baru di Kasus Penganiayaan Mario Terhadap David? Polisi Pun Mengungkap nya ke Publik

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Minggu, 26 Februari 2023 | 06:10 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Indradi saat konferensi pers.  (PMJ News)
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Indradi saat konferensi pers. (PMJ News)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Polisi terus mendalami kasus penganiayaan terhadap David, putra dari Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Kini polisi mengungkapkan satu lagi sosok yang diduga ada kaitan dengan kasus tersebut.

BACA JUGA: Para Penyuka Touring, Baca Tips Ini Sebelum Touring Pakai Sepeda Motor

BACA JUGA: Tips Anti Galau Kamu yang Jomblo Wajib Baca Ini. Tak Rugi Jika Kamu Download Tinder, Badoo, atau OKCupid Lho

 

Satu nama baru muncul dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17), yang saat ini masih dalam perawatan dan penanganan medis.

Sosok itu yakni berinisial APA yang saat ini berstatus saksi dan merupakan teman dari Dandy, tentang perbuatan yang dilakukan korban terhadap saksi AG.

“Tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya, yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary dalam keterangannya, dikutip Sabtu 25 Februari 2023.

BACA JUGA: Perbedaan Airsoft Gun dan Air Gun. Baca Regulasi Pemerintah Sebelum Kamu Mengoleksinya dan Terjerat Hukum

Atas informasinya yang diterimanya dari APA, Dandy kemudian menginformasikan hal tersebut langsung ke AG.

Selanjutnya Dandy menghubungi rekannya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, Shane Lukas alias SLRPL (19) dan menceritakan hal tersebut dan berujung provokasi dari Shane kepada Dandy untuk memukul David.

“Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den’,” ucapnya.

BACA JUGA: Ini Sejumlah Alasan Mengapa Kamu Harus Beli Mobil SUV Dibandingkan MPV. Nomor 4 Paling Menguntungkan

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Shane Lukas alias SLRPL (19) menjadi tersangka kedua dalam kasus penganiayaan terhadap David, putra dari Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina. Shane juga menjalani penahanan atas penetapan tersangka tersebut.

Shane menjadi tersangka kedua setelah penetapan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dengan peran Shane membiarkan terjadinya peristiwa kekerasan terhadap David.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X