PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Skandal dugaan korupsi aset negara kembali mencuat di Provinsi Lampung.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan dan menahan tersangka baru dalam kasus penjualan ilegal lahan milik Kementerian Agama RI di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Baca Juga: Selebgram Indonesia Ditahan di Myanmar, Puan Minta Pemerintah Bergerak Cepat
Tersangka berinisial TSS, yang diduga sebagai pemodal utama dalam transaksi ilegal tersebut, resmi ditahan pada Senin, 30 Juni 2025.
Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti terkait pelepasan lahan yang masih tercatat sebagai aset negara.
Yang menjadi sorotan, transaksi tersebut diduga menggunakan dua identitas berbeda, salah satunya dipastikan palsu.
Penyidik meyakini pemalsuan dilakukan secara terorganisir untuk memuluskan proses jual beli yang melanggar hukum.
“Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat,” ujar perwakilan Kejati Lampung dalam keterangan resmi, Selasa; 1 Juli 2025.
“Kami sedang mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat perkara ini hingga ke akar-akarnya,” lanjutnya.
Baca Juga: Mengenal Kaiserslautern, Klub Ikonik Jerman yang Lahirkan Michael Ballack dan Fritz Walter
Hasil audit dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung mencatat potensi kerugian negara mencapai Rp54,4 miliar.
Lahan tersebut dinilai strategis dan semestinya dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa sekitar 50 saksi, baik yang diduga terlibat langsung maupun tidak.
Penyelidikan akan terus dilanjutkan guna menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk mereka yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Jaksa Agung Burhanuddin Melantik Edyward Kaban sebagai Kajati Kalbar, Begini Pesan Monohok Kajagung
Kejati Kalbar Tahan Paulus Andy Mursalim, Diduga Terlibat Korupsi Tanah Bank Kalbar Rp30 Miliar, Ini Dia Calon Pengganti-nya di DPRD Kalbar
Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana BOK Puskesmas Melawi Ditahan Kejati Kalbar
Tim Tabur Kejati Kalbar Bekuk Buronan Korupsi Perumnas Sukemi Haji di Demak, Penangkapannya Dramatis di Tengah Hujan Deras
Temuan Kejati Soal Kasus Korupsi Disbud Jakarta, Kadis Dinonaktifkan, Dugaan Kerugian Rp150 Miliar
Ahelya Abustam Dilantik Jadi Kajati Kalbar, Diharapkan Tuntaskan Dua Kasus Korupsi Besar