Jadwal Shalat Idul Fitri 2025 Versi Muhammadiyah Sudah Ditetapkan

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Minggu, 30 Maret 2025 | 11:40 WIB
Ilustrasi shalat Idul Fitri.  (Unsplash @Falaq Lazuardi)
Ilustrasi shalat Idul Fitri. (Unsplash @Falaq Lazuardi)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Pemerintah melalui Kementerian Agama menggelar sidang isbat pada Sabtu, 29 Maret 2025, untuk menentukan 1 Syawal 1446 H.

Sidang ini bertujuan memastikan tanggal perayaan Idul Fitri sehingga umat Muslim di Indonesia dapat melaksanakan shalat Ied di masjid atau lapangan.

Baca Juga: Kontroversi Kim Soo-hyun Kian Meluas, Kakak Mendiang Sulli Minta Penjelasan Soal Adegan Intim di Film Real

Namun, berbeda dengan pemerintah yang menggunakan metode rukyatul hilal (melihat hilal secara langsung), Muhammadiyah sudah lebih dulu menetapkan jadwal Idul Fitri 2025 melalui Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/1.0/E/2025.

Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki kriteria wujudul hilal.

Metode ini didasarkan pada perhitungan posisi faktual bulan di langit, sehingga awal dan akhir bulan kamariah ditentukan berdasarkan kedudukan bulan tersebut.

Menurut kriteria wujudul hilal, bulan dianggap telah muncul jika posisi bulan berada di atas ufuk ketika matahari terbenam, meskipun hanya setinggi 0,1 derajat.

Dengan demikian, jika bulan sudah berada di atas ufuk, seberapa pun tingginya, maka keesokan harinya ditetapkan sebagai awal bulan baru.

Baca Juga: Prabowo Sahkan Aturan Perlindungan Anak di Media Sosial, Ini Poin Penting Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Jadwal Idul Fitri 2025 Versi Muhammadiyah

Berdasarkan maklumat tersebut, Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Syawal 1446 H (Idul Fitri) jatuh pada:

  • Hari Senin, 31 Maret 2025

Perhitungan hilal menunjukkan bahwa bulan belum terlihat saat matahari terbenam pada Sabtu, 29 Maret 2025. Oleh karena itu, bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari.

Selain menetapkan 1 Syawal 1446 H, Maklumat Muhammadiyah juga mencantumkan beberapa tanggal penting lainnya:

  • 1 Ramadhan 1446 H: Sabtu Pahing, 1 Maret 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X