Komdigi Luncurkan Langkah Baru untuk Cegah J*di Online, Blokir Transfer Pulsa dan Kirim SMS Edukasi

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Kamis, 5 Desember 2024 | 22:16 WIB
Potret Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.  (Instagram @meutya_hafid)
Potret Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Instagram @meutya_hafid)

"Transaksi rutin ini dapat menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan ekonomi keluarga dan masa depan generasi muda," ujar Natsir.

Baca Juga: 3 Fakta Kasus Penembakan Oknum Polisi terhadap Siswa SMK di Semarang, Menteri HAM Ungkap Kondisi Siswa yang Tewas

"70 persen dari penghasilan harian mereka digunakan untuk berjudi, yang bisa berbahaya bagi ekonomi keluarga," tambahnya.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyoroti kesulitan yang dihadapi rumah sakit dalam menangani korban kecanduan j*di online.

Menurutnya, rumah sakit kesulitan karena klaim BPJS tidak mencakup pengobatan kecanduan j*di online.

"Kita akan membantu rumah sakit dalam menangani masalah baru ini, termasuk mencari solusi terkait kesulitan yang dihadapi dalam merawat korban j*di online," ujar Cak Imin.

Cak Imin menambahkan bahwa sejumlah rumah sakit telah merawat korban j*di online yang mengalami gangguan fisik dan psikologis.

Baca Juga: Mengenal 4 Pemain Abroad Timnas Putri Indonesia yang Bawa Garuda Pertiwi ke Final AFF Women's 2024

Namun, proses ini terganjal oleh ketidaklengkapan cakupan BPJS untuk korban kecanduan j*di online.

"Kami akan berkoordinasi untuk mengatasi masalah ini," pungkasnya.

Komdigi, PPATK, dan operator seluler kini fokus pada langkah-langkah baru untuk menanggulangi perjudian online di Indonesia.

Dengan pendekatan melalui edukasi masyarakat, pemblokiran transfer pulsa, dan pemantauan transaksi j*di, diharapkan aktivitas judi online dapat ditekan, terutama di kalangan generasi muda.

Selain itu, upaya pemerintah untuk mendukung rumah sakit dalam menangani korban judi online juga menjadi perhatian serius. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X