Sebelumnya, pada September 2024, Banggar DPR dan pemerintah sepakat membawa RUU APBN 2025 ke tahap pengesahan di Rapat Paripurna.
Menurut Said, UU APBN 2025 memberikan fleksibilitas kepada Presiden Prabowo untuk menyusun struktur kabinet sesuai kebutuhan, termasuk menambah atau memecah kementerian.
“Anggaran telah disiapkan sehingga tidak akan mengganggu stabilitas postur APBN,” tutup Said. ***
Artikel Terkait
Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen, Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas
Prabowo Tegaskan Kabinet Merah Putih Siap Bekerja Tanpa Hari Libur, Pemerintah Bersih Kunci Keberhasilan
Prabowo Serukan Pentingnya Menjaga Uang Rakyat dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia
Prabowo Soroti Ketidakpastian Geopolitik Global, Harapkan Perdamaian di Gaza
Presiden Prabowo Tegaskan Indonesia Kini Disegani di Kancah Internasional
Prabowo Naikkan Upah Minimum Nasional 6,5 Persen di 2025, Komitmen Pemerintah untuk Kesejahteraan Buruh