PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, mengungkapkan bahwa istrinya, Rustini Murtadho, sering memarahinya terkait maraknya kasus j*di online (judol) di Indonesia.
Rustini merasa suaminya, yang menjabat sebagai menteri, belum mampu memberantas j*di online selama masa tugasnya.
Cak Imin membagikan pengalaman tersebut saat mengunjungi pasien rehabilitasi kecanduan judi online di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, pada Jumat, 15 November 2024.
Dalam kesempatan itu, Cak Imin menceritakan kronologi setiap kali istrinya marah karena maraknya kasus judi online yang tidak kunjung terselesaikan.
"Saya kalau pulang kerja, istri saya marah-marah terus. 'Apa gunanya kamu jadi menteri kalau judi online nggak bisa diatasi?'" ujar Cak Imin dengan nada bercanda namun serius.
Meskipun merasa tertekan, Cak Imin mengaku terus berpikir bagaimana cara memberantas judol untuk membuktikan dirinya sebagai Menko Pemberdayaan Masyarakat yang dapat memberi kontribusi positif bagi Indonesia.
Menurutnya, judol adalah bencana sosial yang perlu ditanggulangi bersama.
"Saya mengajak seluruh pihak untuk bahu-membahu mengatasi ini (judol)," ajak Cak Imin dengan penuh semangat.
Cak Imin juga menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan amanat kepada dirinya dan seluruh anggota kabinet untuk bersatu dalam mengatasi masalah judol di Indonesia.
"Presiden, Pak Prabowo mengamanatkan kepada saya dan seluruh anggota kabinet untuk bahu-membahu mengatasi persoalan judol ini," tegasnya.
Seperti diketahui, judol kini menjadi salah satu persoalan pelik di Indonesia.
Baca Juga: Prabowo Tiba di Brasil Ikuti KTT G20 Disambut Pasukan Kehormatan
Kasus judol yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai terungkap pada awal November 2024.
Artikel Terkait
BRI dan Pos Indonesia Hadirkan Fitur 'Kirim Barang' di BRImo, Permudah Pengiriman Online, Kabar Baik Buat Kamu
Prabowo Tekankan Empat Isu Krusial dalam Sidang Kabinet: Perangi Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, dan Korupsi
4 Fakta Penangkapan Tersangka Baru Kasus ‘Pembinaan’ Judol di Komdigi, Ternyata Jadi Penghubung Bandar J*di Online!
Deretan Fakta Kasus Bandar Judol Asal Kamboja yang Punya Sindikat Jual Beli Rekening di Jakbar, Dugaan Transaksi Rp21 Miliar!
Cara Daftar Online di Rumah Sakit Kartika Husada Pontianak Melalui HP dengan Mudah di antrian.rskhpontianak.com
BRI Bertindak Tegas, Sudah Blokir 3.003 Rekening Terkait Judol