"Tim sudah berada di Surabaya," jelas Mukti.
Di sisi lain, kuasa hukum keluarga Dini Sera, Dimas Yehamura, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui rencana pemeriksaan KY terhadap ketiga hakim tersebut.
Baca Juga: Kisah Sukses UMKM Keripik Pisang 'Njik Njik' Bakauheni Lampung, Berkembang Pesat dengan Dukungan BRI
Ia mengapresiasi komitmen KY dalam mengusut kasus ini.
Dimas berharap KY tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh proses pemeriksaan pada akhir Agustus dan segera memberikan rekomendasi atas dugaan kejanggalan dalam vonis bebas terhadap Ronald Tannur.
"Saya berharap hasil pemeriksaan KY akan memberikan petunjuk dan kesimpulan yang jelas, serta menghukum majelis hakim yang memutus bebas dengan seberat-beratnya. Vonis bebas itu sangat menyakiti hati keluarga korban dan masyarakat Indonesia," kata Dimas kepada wartawan. ***
Artikel Terkait
OTT KPK Bikin Negara Jelek, Menteri Mahmud MD Setuju Dengan Menteri Luhut Panjaitan
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kena OTT KPK
Celine Evangelista Memanggil Jaksa Agung Burhanuddin dengan Sebutan 'Papa': Begini Klarifikasi Pihak Kejaksaan
Kejagung Klarifikasi Terkait Pernyataan Terdakwa Amalia Sabara Tentang Celine Evangelista dan Jaksa Agung
OTT di Bondowoso Terkait Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR, Beredar Info Kajari dan Kasi Pidsus Ditangkap
Jaksa Agung Burhanuddin Melantik Edyward Kaban sebagai Kajati Kalbar, Begini Pesan Monohok Kajagung