Platform Digital Dukung Jurnalisme Berkualitas, TikTok dan Meta Siap Berkolaborasi dengan Komite sebagai Amanat Perpres 32 Tahun 2024

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:21 WIB
Ketua KTP2JB Suprapto Sastro Atmojo dan anggota Komite berfoto bersama Public Policy and Government Relations, TikTok Indonesia Faris Mufid bersama pejabat baru Rofi Uddarojat dan staf Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, Dimas, Kamis (10/10/2024). (Dok. Pontianak Globe)
Ketua KTP2JB Suprapto Sastro Atmojo dan anggota Komite berfoto bersama Public Policy and Government Relations, TikTok Indonesia Faris Mufid bersama pejabat baru Rofi Uddarojat dan staf Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, Dimas, Kamis (10/10/2024). (Dok. Pontianak Globe)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Dua perusahaan platform digital menyambut baik hadirnya Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Mereka juga menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dan pihak-pihak terkait guna mewujudkan ekosistem bisnis pemberitaan yang sehat.

Baca Juga: RUU Penyiaran vs Kebebasan Pers: Dewan Pers Desak Perhatian Global di Rapat UNESCO di Kroasia

Diskusi yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, mempertemukan Komite dengan Meta Indonesia dan TikTok Indonesia pada pertemuan yang diadakan secara terpisah.

Diskusi tersebut menegaskan komitmen platform digital dalam mendukung peningkatan kualitas jurnalisme di Indonesia.

"Kami menyambut baik dukungan perusahaan platform digital untuk mewujudkan jurnalisme berkualitas di Indonesia. Dalam diskusi, baik Meta maupun TikTok menyatakan bahwa mereka telah memiliki program untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas," ujar Ketua Komite, Suprapto Sastro Atmojo, Jumat, 18 Oktober 2024.

Perwakilan kedua perusahaan menyatakan siap bekerja sama dengan Komite dalam berbagai program, termasuk pelatihan jurnalistik dan perlindungan ruang publik dari konten yang merusak.

Meta Indonesia dan TikTok Indonesia juga menyampaikan dukungan terhadap ekosistem media yang sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga: Jaringan Pemred Promedia atau JPP Gelar Audiensi dengan Dewan Pers Bahas Publisher Rights, Ini Hasilnya

Pertemuan dengan TikTok Indonesia diadakan pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Faris Mufid, Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, menyatakan bahwa sejak hadir di Indonesia pada 2016, TikTok telah berkolaborasi dengan perusahaan media untuk meningkatkan kualitas penyajian berita.

Ia juga menekankan adanya mekanisme pelaporan dan moderasi konten yang efektif di platformnya.

TikTok berhasil menurunkan 99 persen konten yang melanggar sebelum sempat dilihat publik pada kuartal pertama 2024.

Selain itu, TikTok Indonesia telah melatih awak media mengenai panduan komunitas, kebijakan manajemen konten, serta keterampilan pembuatan konten yang lebih baik.

"Kami ingin berperan aktif dalam mendukung ekosistem media yang baik di masa depan," ujar Faris.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X