PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Dua perusahaan platform digital menyambut baik hadirnya Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Mereka juga menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dan pihak-pihak terkait guna mewujudkan ekosistem bisnis pemberitaan yang sehat.
Baca Juga: RUU Penyiaran vs Kebebasan Pers: Dewan Pers Desak Perhatian Global di Rapat UNESCO di Kroasia
Diskusi yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, mempertemukan Komite dengan Meta Indonesia dan TikTok Indonesia pada pertemuan yang diadakan secara terpisah.
Diskusi tersebut menegaskan komitmen platform digital dalam mendukung peningkatan kualitas jurnalisme di Indonesia.
"Kami menyambut baik dukungan perusahaan platform digital untuk mewujudkan jurnalisme berkualitas di Indonesia. Dalam diskusi, baik Meta maupun TikTok menyatakan bahwa mereka telah memiliki program untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas," ujar Ketua Komite, Suprapto Sastro Atmojo, Jumat, 18 Oktober 2024.
Perwakilan kedua perusahaan menyatakan siap bekerja sama dengan Komite dalam berbagai program, termasuk pelatihan jurnalistik dan perlindungan ruang publik dari konten yang merusak.
Meta Indonesia dan TikTok Indonesia juga menyampaikan dukungan terhadap ekosistem media yang sehat dan berkelanjutan.
Pertemuan dengan TikTok Indonesia diadakan pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Faris Mufid, Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, menyatakan bahwa sejak hadir di Indonesia pada 2016, TikTok telah berkolaborasi dengan perusahaan media untuk meningkatkan kualitas penyajian berita.
Ia juga menekankan adanya mekanisme pelaporan dan moderasi konten yang efektif di platformnya.
TikTok berhasil menurunkan 99 persen konten yang melanggar sebelum sempat dilihat publik pada kuartal pertama 2024.
Selain itu, TikTok Indonesia telah melatih awak media mengenai panduan komunitas, kebijakan manajemen konten, serta keterampilan pembuatan konten yang lebih baik.
"Kami ingin berperan aktif dalam mendukung ekosistem media yang baik di masa depan," ujar Faris.
Artikel Terkait
Dr Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025
Dewan Pers, Jelang Pemilu 2024 Jangan Gunakan Medsos Untuk Polarisasi dan Perpecahan di Tengah Masyarakat!
Dewan Pers: Wartawan yang Terlibat Politik Praktis Diminta Nonaktif
Dewan Pers Kritik Pemberitaan Perubahan Iklim Condong ke Pemerintah
Dewan Pers Ingatkan Jurnalis mesti Amanah dalam Menjaga Kondisi Peradaban Lingkungan
Dewan Pers Sikapi Wartawan Merangkap Keanggota LSM. Tak Jarang Kutip Pernyataan Pimpinan Media Sendiri Menjadi LSM Sebagai Narsum