Kisah Tragis Maria, Terjebak Perdagangan Manusia Bermodus Lowongan Kerja di Medsos

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 18:54 WIB
Pastor Paul Halek SSCC yang berkarya di Medan, Sumut, mendengarkan cerita Maria (wajah blur) di STP Bonaventura Delitua, Medan, Sumatera Utara. (Dok. Pastor Paul Halek SSCC)
Pastor Paul Halek SSCC yang berkarya di Medan, Sumut, mendengarkan cerita Maria (wajah blur) di STP Bonaventura Delitua, Medan, Sumatera Utara. (Dok. Pastor Paul Halek SSCC)

Setibanya di rumah majikan, situasi mulai berubah.

"Semua HP dan kartu identitas disita oleh yayasan. Bahkan tas mereka diperiksa, dan mereka dilarang membawa buku atau kertas bertuliskan apapun. Mereka harus bekerja selama dua tahun tanpa bisa pulang atau berinteraksi dengan orang luar. Gaji baru bisa diambil setelah dua tahun bekerja," jelas Pastor Polce, mengutip kesaksian Maria.

Baca Juga: Puan Buka Suara Soal Kader PDIP yang Belum Dipanggil Jadi Menteri oleh Prabowo, Begini Kata Cucu Proklamator Itu

Maria sendiri bekerja di rumah sepasang dokter dengan tiga anak laki-laki.

Setiap hari, ia harus bangun pukul 4 pagi untuk menyiapkan sarapan dan membersihkan rumah.

Ia baru diperbolehkan makan pukul 11 siang, itupun jika diberi makanan oleh majikannya.

Istirahat baru dimulai pukul 2 dini hari. 

Tak kuat dengan pekerjaan yang berat dan perlakuan yang tidak manusiawi, Maria akhirnya melarikan diri pada 9 Oktober 2024.

Dibantu seorang tukang becak, ia berusaha mencari lokasi yayasan, namun tidak berhasil.

Beruntung, seorang ibu penjual di pinggir jalan bersedia menampungnya hingga pagi.

Keesokan harinya, Maria bertemu dengan seseorang yang mengenal Pastor Polce, dan pada 10 Oktober sore ia diantar ke Kampus STP, di mana ia bisa mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Pastor Polce mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang menyelidiki keberadaan yayasan tersebut di Medan.

"HP dan identitas Maria masih ditahan oleh yayasan. Kami berharap Polda NTT bisa menangkap pelaku dan membongkar jaringan ini. Semoga pemuda NTT tidak lagi menjadi korban penipuan serupa," tutupnya. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X