PDIP juga menyatakan bahwa langkah ini dilakukan sesuai mekanisme partai dan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Paus Fransiskus Mengunjungi Luksemburg, Sampaikan Pesan Misionaris di Era Sekularisasi
Bukan Kasus Tunggal: Pemecatan Caleg Lainnya
Pemecatan caleg bukan hanya dialami oleh Tia Rahmania.
Kasus serupa juga menimpa beberapa caleg lainnya, seperti Rahmad Handoyo dari PDIP yang dipecat karena perselisihan hasil suara di Dapil Jawa Tengah V.
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menjelaskan bahwa perselisihan ini melibatkan konflik internal partai.
Tidak hanya PDIP, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga memecat dua caleg terpilih, Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf, tanpa penjelasan yang jelas.
Kedua caleg tersebut telah mendatangi DPP PKB, namun tidak mendapatkan respons yang memuaskan dari partai.
Baca Juga: Gutmen Nainggolan Beri Penghargaan kepada 8 ASN Pensiunan di Kabupaten Landak
Caleg Digantikan KPU: Alasan Pengunduran Diri hingga Kasus Pidana
Selain pemecatan oleh partai, ada juga delapan caleg yang digantikan oleh KPU karena berbagai alasan, mulai dari pengunduran diri hingga kasus hukum. Di antaranya:
- Gus Irawan Pasaribu dan Ari Wibowo dari Fraksi Gerindra Dapil Sumatera Utara II digantikan karena mengundurkan diri.
- Budhy Setiawan dari Dapil Jawa Barat III, digantikan setelah meninggal dunia.
- Haerul Amri dari NasDem, Dapil Jawa Timur II, meninggal dunia dan posisinya digantikan oleh Dini Rahmania.
- Ratu Ngadu Bonu Wulla dari NasDem Dapil NTT II, mengundurkan diri dan digantikan oleh Victor Laiskodat.
- Agustiar Sabran dari PDIP Dapil Kalimantan Tengah, mengundurkan diri dan digantikan oleh Willy Midel Yoseph.
- Rahmat Trianto dari NasDem Dapil Kalimantan Selatan II, mengundurkan diri dan digantikan oleh Machfud Arifin.
- Christovel Liempepas dari Gerindra Dapil Sulawesi Utara, digantikan setelah terbukti melakukan tindak pidana pemilu.
- Tina Nur Alam dari NasDem Dapil Sulawesi Tenggara, mengundurkan diri dan digantikan oleh Ali Mazi.
Kasus pemecatan Tia Rahmania dan caleg lainnya menunjukkan bahwa proses internal partai dan mekanisme hukum tetap berjalan ketat dalam Pemilu 2024.
Pemecatan akibat pelanggaran, pengunduran diri, hingga kasus hukum menunjukkan bagaimana integritas Pemilu tetap menjadi perhatian utama, baik oleh partai politik maupun KPU.
Siapa pun yang terpilih, diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. ***
Artikel Terkait
Pantang Mundur! Lasarus Tegaskan Akan Maju di Pilgub Kalbar 2024, Begini Pernyataan Menohok Ketua DPD PDIP Kalbar Itu
PDIP Umumkan 9 Pasangan Calon yang Didukung di Pilkada Kalbar, Termasuk Pasangan Karolin-Erani
PDIP Berencana Berkoalisi dengan Golkar untuk Mengusung Airin di Pilgub Banten
Pasangan Sujiwo-Sukiryanto Resmi Terima Rekomendasi PDIP untuk Pilkada Kubu Raya 2024
PDIP Sekadau Matangkan Strategi Menangkan Pilkada 2024 dengan Mengusung Martinus Sudarno
Ini Tanggapan Krisantus Kurniawan Terkait Namanya Dipilih PDIP Untuk Mendampingi Ria Norsan di Pilgub Kalbar 2024