Caleg Terpilih PDIP Tia Rahmania Dipecat dan Gagal Dilantik ke Senayan, Isu Kontroversi Penggelembungan Suara Serta Deretan Kasus Gagal Pelantikan

photo author
Castilo Gagas Panamuan, Pontianak Globe
- Sabtu, 28 September 2024 | 09:41 WIB
Tia Rahmania saat hadir dalam sebuah podcast.. (Instagram@tiarahmaniaofficional_banten)
Tia Rahmania saat hadir dalam sebuah podcast.. (Instagram@tiarahmaniaofficional_banten)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Tia Rahmania, calon legislatif (caleg) terpilih dari PDIP untuk DPR RI periode 2024-2029, harus menelan pil pahit.

Sebelum resmi dilantik, ia dipecat oleh partainya, PDI Perjuangan, pada Rabu, 25 September 2024.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Membuat Paspor Baru Secara Online dan Biayanya

Kabar pemecatan tersebut muncul setelah keluarnya Surat Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu 2024.

Pemecatan ini berdasarkan keputusan Mahkamah Partai yang menyatakan bahwa Tia terlibat dalam penggelembungan suara.

Keputusan tersebut sejalan dengan putusan Bawaslu pada 13 Mei 2024, yang menyebutkan Tia terbukti bersalah dalam manipulasi perolehan suara.

Meski demikian, Tia tidak tinggal diam dan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 26 September 2024, melalui kuasa hukumnya, Jufriyanto Purba.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Fauzi Fallas, dari Tukang Jahit hingga Calon Bupati Batang

 

Kritik Terhadap KPK Bukan Penyebab Pemecatan

Sebelum kasus penggelembungan suara mencuat, Tia Rahmania sempat menarik perhatian publik karena aksinya mengkritik keras Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di forum Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR RI Terpilih di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), pada 22 September 2024.

Ia mempertanyakan konsistensi materi antikorupsi yang disampaikan Ghufron dengan kasus yang tengah dihadapinya, bahkan memilih keluar dari forum sebagai bentuk protes.

Namun, PDIP menegaskan bahwa pemecatan Tia bukan karena kritiknya terhadap KPK, melainkan murni karena pelanggaran yang terbukti dalam proses Pemilu.

Siapa Pengganti Tia Rahmania di DPR?

Setelah pemecatan tersebut, Tia Rahmania akan digantikan oleh Bonnie Triyana sebagai anggota DPR terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I, yang meliputi wilayah Lebak dan Pandeglang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X