Politik Dinasti di Pilkada 2024, Ancaman bagi Integritas Demokrasi di Indonesia

photo author
Castilo Gagas Panamuan, Pontianak Globe
- Sabtu, 7 September 2024 | 04:15 WIB
Ilustrasi pemilihan. (Pexels @Tara Winstead)
Ilustrasi pemilihan. (Pexels @Tara Winstead)

"Lima partai politik utama yang mendukung calon potensial di Pilkada adalah Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, dan PKS, dengan beberapa di antaranya merupakan pendukung pasangan calon Prabowo-Gibran dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM)," jelas Hemi Lavour, Peneliti Themis Law Firm, dalam diskusi di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Juli 2024.

Baca Juga: Pengamat Politik Kalbar Ireng Maulana: Maju Caleg Partai, Posisi Sukiryanto Seharusnya Sudah Gugur Sebagai Senator

Dari partai-partai tersebut, Partai Golkar mendukung 19 calon potensial dari dinasti politik, diikuti oleh Gerindra dengan 17 calon, Demokrat 15 calon, NasDem 14 calon, dan PKS 11 calon.

Egi Primayogha, Koordinator Bidang Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), menanggapi kajian Themis Law Firm dengan mengaitkan politik dinasti dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Egi mengingatkan publik untuk waspada terhadap dampak negatif politik dinasti yang sering kali terkait dengan praktik korupsi.

Egi menyoroti bahwa di beberapa daerah seperti Banten dan Sumatera Selatan, kasus-kasus korupsi melibatkan pejabat dari dinasti politik.

Politik dinasti sering kali menggambarkan upaya pemusatan kekuasaan pada kelompok atau keluarga tertentu, yang dapat menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan.

Hal ini dapat mengakibatkan praktik korupsi dan nepotisme.

Sejak era Pilkada yang dipilih secara tidak langsung oleh DPRD, politik dinasti sering dibangun oleh elit politik lokal atau dengan memanfaatkan demokrasi terdesentralisasi.

Anggota keluarga dari pejabat yang ada sering kali menjadi bagian dari struktur kekuasaan, sehingga kekuasaan terpusat pada keluarga atau kelompok tertentu.

Dengan kata lain, politik dinasti menciptakan kekuasaan daerah yang dijalankan oleh sekelompok orang yang terikat dalam hubungan darah atau keluarga dekat. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: Perludem, Journal Unilak, Rumah Pemilu, Nagara Institute

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X